Soroti Angkutan Batu Bara, Lampung Siapkan Langkah Tegas Menuju Zero ODOL 2027 - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Soroti Angkutan Batu Bara, Lampung Siapkan Langkah Tegas Menuju Zero ODOL 2027
Nov 9th 2025, 13:37 by Lampung Geh

Ilustrasi truk baru bara | Foto : M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Ilustrasi truk baru bara | Foto : M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersiap memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan, terutama batubara, sebagai langkah menuju penerapan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027.

Langkah ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Sinergitas Kesiapan Penerapan Program Zero ODOL Wilayah Sumatera yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Hotel Novotel, Kamis (6/11).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, Lampung menjadi salah satu daerah yang paling terdampak oleh aktivitas kendaraan ODOL, terutama dari sektor tambang batubara.

"Pak Gubernur akan menerbitkan kembali surat dukungan untuk pemberantasan ODOL, khususnya di Lampung yang memang cukup parah karena angkutan batubara," ujar Bambang.

Ia mengatakan, Pemprov Lampung, tengah memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pengelola pelabuhan penyeberangan, Pelabuhan Panjang, pengelola jalan tol, hingga pelaku usaha transporter dan tambang. Seluruh pihak diimbau untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan yang melebihi ketentuan dimensi dan muatan.

"Kami akan meminta dukungan agar seluruh pelaku usaha di sektor ini mematuhi aturan. Ada Surat Edaran dan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang akan kami jadikan acuan agar pelaksanaannya bisa sejalan," tambah Bambang.

Selain pengawasan di lapangan, Bambang juga menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan melalui program Single Truck Identification Data (STID) yang saat ini dijalankan Pemprov Lampung.

"Truk yang beroperasi di Pelabuhan Panjang wajib memiliki administrasi dan pajak kendaraan yang aktif. Kalau tidak, tidak akan diberikan kartu STID dan otomatis tidak bisa keluar-masuk pelabuhan," tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Kamtibmas, Victor Siagian menilai, wilayah Sumatera memiliki peran vital dalam rantai logistik nasional, sehingga penanganan ODOL menjadi prioritas bersama.

"Sumatera adalah koridor logistik utama Indonesia bagian barat. Namun praktik ODOL masih banyak ditemukan, menyebabkan kerusakan jalan, kecelakaan, dan biaya logistik yang tidak efisien," ujar Victor.

Ia menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan 9 Rencana Aksi Nasional Zero ODOL yang akan dituangkan dalam Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional, agar kebijakan tidak lagi bersifat sektoral melainkan terintegrasi antar lembaga dan pemerintah daerah.

Diketahui, kebijakan Zero ODOL sudah digagas sejak 2009 dan sempat mengalami beberapa kali penundaan. Namun, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa target penerapan penuh pada 1 Januari 2027. (Cha/Put)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url