Skor MCSP Lampung Tembus 80, Jadi Tolok Ukur Penguatan Sistem Antikorupsi Daerah - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Skor MCSP Lampung Tembus 80, Jadi Tolok Ukur Penguatan Sistem Antikorupsi Daerah
Nov 5th 2025, 22:07 by Lampung Geh

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat capaian signifikan dalam penguatan sistem pencegahan korupsi.

Berdasarkan hasil Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 November 2025, Lampung memperoleh nilai 80 poin dan menempati peringkat keenam nasional.

Capaian ini menempatkan Lampung sebagai daerah dengan nilai tertinggi di Sumatra bagian selatan dan yang terbaik di antara seluruh pemerintah kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Menurut data MCSP, rata-rata capaian pemerintah daerah di Lampung hanya 52 poin, sementara rata-rata nasional berada di angka 40 poin. Artinya, kinerja pencegahan korupsi di tingkat provinsi Lampung 40 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Data Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 November 2025 | Foto : Dok. KPK RI
Data Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 November 2025 | Foto : Dok. KPK RI

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, hasil tersebut menjadi bukti nyata perubahan sistem pengawasan dan perencanaan pembangunan yang lebih terbuka.

"Kita bersyukur karena capaian ini menunjukkan bahwa sistem pencegahan korupsi di Lampung semakin menguat. Ini hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang berkomitmen menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan," ujar Marindo, Rabu (5/11).

Ia menambahkan, penguatan sistem integritas dilakukan melalui pengawasan berbasis data dan teknologi informasi, serta evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program strategis daerah.

"Setiap OPD sudah memiliki indikator kinerja yang terukur, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik. Ini yang menjadi dasar meningkatnya nilai MCSP Lampung," katanya.

Dalam laporan KPK, beberapa daerah lain di Lampung juga menunjukkan kemajuan. Kabupaten Lampung Utara mencatat nilai 67 poin, disusul Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran masing-masing 60 poin, serta Kota Metro dengan 58 poin. Sementara Kabupaten Tanggamus mencatat nilai terendah, yakni 35 poin.

KPK menilai capaian Lampung mencerminkan keberhasilan pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi, khususnya dalam aspek manajemen aset, perizinan, dan pengadaan barang/jasa, yang menjadi fokus utama pengawasan nasional tahun ini.

Lebih lanjut, Marindo menyebutkan, Pemprov Lampung akan terus memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk mempertahankan capaian tersebut.

"Ke depan, kita akan memperluas keterlibatan publik dalam pengawasan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang jujur dan dapat dipercaya," ujarnya.

Pemprov Lampung menargetkan peningkatan nilai MCSP di tahun mendatang melalui optimalisasi sistem pelaporan berbasis digital dan penguatan peran inspektorat daerah sebagai pengawas internal. (Cha/Put)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url