Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelontorkan dana pemerintah sebesar Rp 76 triliun ke perbankan per 10 November 2025.
Secara rinci, penempatan dana pemerintah ini disalurkan ke Bank Mandiri Rp 25 triliun, Bank BRI Rp 25 triliun, Bank BNI Rp 25 triliun, dan Bank Jakarta Rp 1 triliun pada 10 November 2025.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan penempatan dana pemerintah tersebut diberikan dengan tingkat suku bunga 3,8 persen.
"Dan mereka tentu menyalurkan dengan lebih cepat," kata Febrio dalam tayangan YouTube Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (18/11).
Febrio menjelaskan, sebelumnya pemerintah juga telah menempatkan Rp 200 triliun dana ke perbankan. Hingga 22 Oktober, dana tersebut telah terserap 84 persen atau Rp 167,6 triliun.
"Ini juga disertai penurunan yang cukup signifikan dari bunga DPK. Karena perbankan, khususnya bank-bank yang kita tempatkan ini, punya cost of fund yang cukup tinggi," ujarnya.
Oleh karena itu, Febrio menambahkan bahwa dengan penempatan dana Rp 200 triliun berbunga 3,8 persen, bank-bank tersebut dapat menurunkan bunga DPK secara signifikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan kembali menarik dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ada di Bank Indonesia (BI). Kali ini nilainya mencapai Rp 70 triliun, sehingga total penarikan SAL oleh pemerintah menjadi Rp 270 triliun.
Purbaya sudah memindahkan Rp 200 triliun dari rekening pemerintah di BI ke lima bank pelat merah anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Untuk tambahan Rp 70 triliun yang baru ditarik, Purbaya membuka peluang untuk menaruh sebagian dana tersebut di bank pembangunan daerah (BPD).
Mengenai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menilai wacana ini sebagai langkah yang positif dan bisa meningkatkan tingkat likuiditas BPD.