Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen untuk tak membunuh produsen rokok ilegal. Alih-alih mematikan industrinya, Purbaya akan melakukan pembinaan.
Sebelumnya, Purbaya juga tengah menyiapkan tarif cukai khusus untuk produsen rokok ilegal dalam negeri. Hal ini menjadi langkah untuk memasukkan produsen ke dalam sistem yang legal.
"Untuk rokok, jadi enggak akan kita bunuh. Justru kita bina, bukan kita binasakan tapi kita bina. Karena saya sudah kirim orang-orang untuk berdiskusi dengan siapa. Juragan-juragan rokok yang gelap itu ketahuan kan namanya siapa saja," kata Purbaya dalam rapat kerja DPD RI dengan Menkeu di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat pada Senin (3/10).
Nantinya, produsen rokok ilegal akan diajak untuk bergabung dengan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Hal ini agar mereka masuk dalam jaringan produksi yang legal dan sama-sama bisa menguntungkan baik bagi pengusaha maupun pemerintah.
"Kalau dua-duanya untung, dia tenang, saya juga income-nya tambah gitu kira-kira. Tapi yang jelas jadi terkendali semuanya. Dan saya jadi tahu kalau rokok asing yang masuk, kita langsung hajar sampai pengimpornya," ujarnya.
Saat ini ia juga menuturkan KIHT yang sedang dikembangkan di Jawa Timur akan mulai bisa berjalan pada Februari 2026. Selain itu, nantinya Purbaya ingin memperluas KIHT ke Madura.
"Kita mau ke Madura, dengan Madura juga sudah diskusi. Jadi kita sudah ngomong sama juragan-juragan di sana, akan ada yang ketemu dengan saya. Saya mau lihat seperti apa sih keberatannya dia. Tapi yang jelas mereka harus masuk ke tempat yang legal," kata Purbaya.
Untuk saat ini, tantangan dalam persoalan rokok ilegal menurutnya adalah keberadaan rokok ilegal impor yang tercampur dengan rokok ilegal dalam negeri.
"Kita agak bingung juga siapa yang ini. Lebih susah kerjanya. Jadi seperti itu follow-up, follow-up-nya," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat subsektor industri pengolahan tembakau (KBLI 12) menjadi yang paling ekspansif pada Oktober 2025. Kinerja positif ini mendorong kenaikan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) nasional menjadi 53,50, naik 0,48 poin dibanding September 2025.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan penguatan kinerja industri tembakau dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni musim panen dan kebijakan fiskal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Menurut kami mungkin saja (pengaruh Purbaya), terutama pada industri pengolahan tembakau. Kita tahu Pak Purbaya kemarin ada kunjungan ke Jawa Timur melihat industri pengolahan tembakau dan terutama pada industri, kepada peredaran rokok ilegal," ujar Febri di kantornya, Kamis (30/10).
Febri menjelaskan, industri tembakau bersifat musiman dan sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku. "Seasonal itu tergantung pada masa panen tembakau. Ketika petani tembakau banyak panen, maka industrinya mengikuti dengan peningkatan kinerja. Dan saat ini industri pengolahan tembakau kinerjanya sedang bagus," katanya.