Kue Lapis Sanana Khas Kepulauan Sula Maluku Utara Ditetapkan Sebagai KIK - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kue Lapis Sanana Khas Kepulauan Sula Maluku Utara Ditetapkan Sebagai KIK
Nov 30th 2025, 17:36 by kumparanFOOD

Kue lapis Sanana di wilayah Kepulauan Sula (Kepsul) terdaftar menjadi Kekayaan Intelektual (KI) dilindungi negara.  Foto: DJKI
Kue lapis Sanana di wilayah Kepulauan Sula (Kepsul) terdaftar menjadi Kekayaan Intelektual (KI) dilindungi negara. Foto: DJKI

Hampir setiap daerah di Indonesia punya kuliner khas yang tak hanya menggugah selera, tapi juga menyimpan nilai budaya. Begitu juga di Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara (Malut), yang punya kue tradisional lapis sanana.

Baru-baru ini, kue tersebut ditetapkan sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) untuk kategori indikasi asal. Penetapan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir.

Ia menjelaskan bahwa indikasi asal merupakan tanda yang digunakan pada suatu barang atau jasa untuk menunjukkan daerah asalnya, meski tidak selalu berkaitan langsung dengan faktor alam.

Kue lapis Sanana di wilayah Kepulauan Sula (Kepsul) terdaftar menjadi Kekayaan Intelektual (KI) dilindungi negara.  Foto: DJKI
Kue lapis Sanana di wilayah Kepulauan Sula (Kepsul) terdaftar menjadi Kekayaan Intelektual (KI) dilindungi negara. Foto: DJKI

Menurutn Argap, Maluku Utara memiliki banyak kekayaan intelektual komunal yang patut dilindungi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Untuk itu, dibutuhkan sinergi seluruh pihak baik pemerintah daerah dan komunitas masyarakat untuk mengidentifikasi dan mencatatkan indikasi asal dan jenis kekayaan intelektual komunal lainnya ke DJKI Kementerian Hukum," katanya dikutip dari Antara, Minggu (30/11).

Lapis sanana sendiri sering dijadikan oleh-oleh khas bagi para tamu yang berkunjung ke Kepulauan Sula. Kue ini dibuat dari bahan-bahan sederhana seperti tepung terigu, gula pasir, telur, susu, mentega, serta aneka rempah seperti vanili dan kayu manis.

Kue lapis Sanana di wilayah Kepulauan Sula (Kepsul) terdaftar menjadi Kekayaan Intelektual (KI) dilindungi negara.  Foto: DJKI
Kue lapis Sanana di wilayah Kepulauan Sula (Kepsul) terdaftar menjadi Kekayaan Intelektual (KI) dilindungi negara. Foto: DJKI

Proses memasaknya pun masih mempertahankan cara tradisional, yakni dipanggang lapis demi lapis menggunakan kayu bakar dan ngura-ngura, yaitu penutup yang terbuat dari tanah liat.

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, kue lapis sanana memiliki tekstur lembut dan bercita rasa manis. Kue ini biasanya disajikan dalam berbagai acara penting, terutama dalam upacara adat pernikahan yang dikenal dengan sebutan saro badaka matapia bakai, serta perayaan hari-hari besar lainnya. Masyarakat kepulauan sula percaya bahwa semakin banyak lapisan pada kue ini, maka semakin banyak pula rezeki yang akan diperoleh.

Kue lapis Sanana di wilayah Kepulauan Sula (Kepsul) terdaftar menjadi Kekayaan Intelektual (KI) dilindungi negara.  Foto: DJKI
Kue lapis Sanana di wilayah Kepulauan Sula (Kepsul) terdaftar menjadi Kekayaan Intelektual (KI) dilindungi negara. Foto: DJKI

Untuk proses pembuatan lapis sanana memakan waktu cukup lama, yaitu sekitar lima jam. Hal inilah yang membuat kue ini memiliki harga relatif tinggi di pasaran.

Meski begitu, kue lapis ini justru menjadi produk unggulan yang banyak dipesan lintas daerah dan turut membantu menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro.

Secara filosofi, kue lapis sanana melambangkan umur panjang, kebahagiaan, dan kemakmuran, sementara lapisan-lapisannya mencerminkan kesabaran dan kecantikan. Kue ini juga cukup awet dan bisa bertahan hingga satu minggu, sehingga sangat cocok dijadikan buah tangan khas dari Kepulauan Sula.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url