Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Sintang. Foto: Dok. Polres Sintang
Hi!Pontianak - Polres Sintang menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Aula Mapolres Sintang, Rabu, 12 November 2025. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo.
Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polres Sintang resmi diserahkan kepada IPTU Aditya Arya Nugroho yang sebelumnya menjabat Kapolsek Singkawang Selatan. Sementara pejabat lama, AKP Andika Wahyutomo Putra akan menempati jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Kapolres Sintang dalam amanatnya menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar di tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi dan pembinaan karier anggota. "Mutasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Sanny Handityo.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada AKP Andika atas dedikasi dan kinerjanya selama bertugas di Polres Sintang, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan mengungkap berbagai kasus tindak pidana. Kepada pejabat baru, IPTU Aditya, Kapolres berpesan agar segera beradaptasi dan melanjutkan capaian positif yang telah dibangun.
"Teruskan kerja baik yang sudah ada dan tingkatkan sinergi antar fungsi kepolisian untuk mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan profesional," pesannya.