Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah) didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kiri) menyampaikan keterangan terkait capaian kinerja satu tahun Kementerian Pertanian di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan publik bertajuk 'Lapor Pak Purbaya', kini Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengikuti jejak serupa dengan membuka kanal aduan 'Lapor Pak Amran'.
Mentan meluncurkan layanan 'Lapor Pak Amran' sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah di sektor pertanian. Termasuk dugaan praktik mafia, korupsi, dan penyimpangan yang merugikan petani.
"Ini nomor saya yang pegang langsung dan kami tindak lanjuti," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (31/10).
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp di nomor 0823-1110-9690. Amran memastikan setiap laporan akan ditangani langsung oleh timnya dan dijamin kerahasiaannya.
"Pelapor kami jamin kerahasiaannya. Kami tidak akan menampilkan identitas mereka di media atau tempat lain," ucap dia.
Katanya, kanal aduan ini tak hanya menampung laporan soal pupuk, tetapi juga berbagai persoalan lain di sektor pertanian. "Boleh juga soal lain, misalnya traktor, jual beli alat pertanian, pupuk palsu, atau apa pun yang berkaitan dengan sektor pertanian," ujarnya.
Amran mengatakan pentingnya ketegasan pemerintah terhadap pihak-pihak yang merugikan petani. "Kita harus jaga mereka. Kalau ada yang bermain-main, kita tindak tegas. Negara tidak boleh kalah, kita harus berpihak pada petani," katanya.
Ia juga menjelaskan, laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara langsung. "Contoh, ada yang melapor tapi tidak menyebutkan kiosnya. Kalau ragu-ragu, kami akan cek dan tanyakan lebih detail siapa kiosnya," jelasnya.
Cara ini sebelumnya dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang membuka layanan pengaduan masyarakat 'Lapor Pak Purbaya' untuk masalah pajak dan bea cukai.
Dalam peluncurannya di Gedung Cakti Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (15/10), Purbaya mengatakan masyarakat dapat melaporkan berbagai keluhan melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
"Komplain masalah khusus bea cukai dan pajak ya, bisa lapor Pak Purbaya, nomornya ini, 0822-4040-6600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai," ujar Purbaya.