Pengendara motor di samping pedagang pakaian di Kawasan Senen, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) menyatakan dukungan terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberantas peredaran pakaian bekas impor.
Ketua Umum AGTI Anne Patricia Sutanto meminta Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjaga agar pakaian bekas impor yang sudah masuk kawasan kepabeanan tidak lolos ke pasar.
"Harapan kami sebenarnya di level importir langsung kalaupun nanti ada barang yang sudah telanjur di kepabean, dan perlu diproses lebih lanjut itu jangan masuk ke pasar lokal," kata Anne di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (4/11).
Ia menegaskan, pemerintah telah memiliki regulasi yang melarang impor pakaian bekas. Namun, bila barang tersebut sudah telanjur masuk ke kawasan pabean dan berpotensi menimbulkan kontroversi jika dimusnahkan, AGTI menyarankan agar pakaian itu didaur ulang.
"Baju ini bisa dicacah, dan menjadi bahan daur ulang. Kalau polyester, polyester base, kalau cotton, cotton base, kalau yang lain juga, base yang lain juga bisa. Karena kita memerlukan juga bahan daur ulang sebagai bagian dari daya saing kita secara global," ujarnya.
Anne juga menanggapi keluhan para pedagang pakaian thrifting. Ia menegaskan, AGTI bersama produsen lokal siap memasok kebutuhan pasar dengan produk dalam negeri.
"Kalau nanti ada keluhan dari pedagang-pedagang di lapangan, kami di AGTI dengan seluruh produsen lokal baik kain, maupun garmen, produk jadi ya, maupun dengan asosiasi-asosiasi fashion designer, atau fashion label lokal, siap untuk memenuhi kebutuhan teman-teman pedagang pakaian di lapangan," ucapnya.
Ia menambahkan, AGTI tidak menolak impor sepenuhnya. Namun meminta agar kegiatan impor dilakukan secara resmi.
"Kita ingin impor itu impor pakaian jadi resmi, impor kain resmi. Karena kan seperti kami, kami kan juga jual kain, juga jual baju di lokal. Ya kita kan juga harus bayar pajak, kita juga harus bayar PPH 25, 21. Nah kita juga ingin importir yang patuh, enggak ada masalah. Kita kan harus berkolaborasi," kata Anne.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui masih ada pedagang yang protes karena impor pakaian bekas ilegal akan diperketat. Ia juga sudah melihat berbagai protes tersebut di media sosial TikTok.
"Saya juga monitor Tiktok dulu untuk melihat apa sih respons masyarakat? Rupanya banyak juga pedagang itu yang hidup dari situ ya. Pedagang thrifting, marah-marah sama saya, katanya, aduh salah, harus dikasih harga, gitu-gitu," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menkeu di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat pada Senin (3/10).