Menkeu Purbaya saat berkunjung ke wilayah Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau Kudus. Foto: Instagram/ @menkeuri
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan tumpukan rokok ilegal saat kunjungannya ke kawasan Industri Hasil Tembakau (IHT), Kudus, Jawa Tengah. Selain itu, di wilayah tersebut juga ditemukan minuman keras (miras) hingga kosmetik ilegal.
Ia mengungkapkan kunjungan ini dilakukan untuk menilik praktik di lapangan, sekaligus merancang langkah kebijakan yang lebih tegas khususnya terkait industri rokok.
"Jadi saya mengunjungi kawasan industri hasil tembakau ini untuk melihat gimana sih praktiknya sebetulnya di lapangan dan nanti ke depan setelah melihat ini mungkin tadi Bupati, Pak Bupati katanya punya rencana satu lagi untuk membangun kawasan industri yang sejenis di tempat lain dengan luas 5 hektare," kata Purbaya di Kudus, Jumat (3/10).
Menkeu Purbaya saat berkunjung ke wilayah Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau Kudus. Foto: Instagram/ @menkeuri
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, menjelaskan barang bukti yang disita terbagi dalam empat kelompok besar yakni barang impor atau ekspor ilegal seperti sepeda motor, kain, kosmetik, alat kesehatan, lampu elektronik, hingga sex toys.
Kemudian, rokok ilegal tanpa pita cukai, minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai dan mesin pelinting rokok ilegal.
"Rokok ilegal ini yang cukup dominan, 1,79 juta batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai. Ini penindakan dominan jalur utara dan jalur selatan, kerugian negara sekitar Rp 1,33 miliar dan nilainya Rp 2,6 miliar, sebagian besar dilaksanakan proses hukumnya dengan penyidikan," ungkap Imik Eko.
Selain itu, minuman beralkohol ilegal ditemukan dalam ribuan karton dengan nilai mencapai Rp 39,38 miliar. Sementara itu, mesin pelinting rokok ilegal asal China dengan kapasitas 2.500 batang per menit berhasil diamankan dalam operasi di Grobogan.