Purbaya Belum Dapat Arahan Prabowo soal Kenaikan Tukin ESDM-Kemenkeu - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purbaya Belum Dapat Arahan Prabowo soal Kenaikan Tukin ESDM-Kemenkeu
Oct 27th 2025, 19:28 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mendapatkan info dan arahan dari Presiden Prabowo terkait kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM menjadi 100 persen.

"Saya enggak tahu, saya belum tahu. Kalau ada surat dari perintah kementerian ya kita ikut. Cuma saya belum tahu," ungkapnya kepada awak media, Senin (27/10).

Meski belum ada arahan, Purbaya memastikan bisa mengalokasikan anggaran untuk kenaikan tukin Kementerian ESDM.

"Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan," imbuh Purbaya.

Selain itu, Purbaya juga memastikan belum ada rencana kenaikan tukin Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, tukin pegawai Kemenkeu sudah 100 persen.

"Saya belum tahu. Nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor. Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, nggak boleh ceplos-ceplos. nanti saya dimarahin, Nanti saya investigasi lagi," tegasnya.

Sebelumnya, tukin pegawai Kementerian ESDM bakal naik jadi 100 persen. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan keputusan terkait tukin tersebut sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil menyebut kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto terhadap aparatur negara yang bekerja di sektor energi dan sumber daya mineral.

"Pekerjaan saya yang paling berat menjadi Menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan tukin 100 persen dalam waktu dua bulan. Dan Alhamdulillah di Desember selesai," ujar Bahlil saat memberikan arahan kepada jajaran ESDM di Monumen Nasional, Jumat (24/10).

Keputusan Presiden (Keppres) mengenai tunjangan khusus pegawai ESDM sebelumnya hanya berlaku hingga Desember 2024. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan Keppres baru agar kenaikan tukin tersebut berlaku secara permanen mulai 2025.

Bahlil berupaya membuat Keppres tersebut berlaku selama-lamanya, tidak lagi bertahap atau berperiode. "Bapak Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya, sebelum beliau menandatangani Keppres tunjangan khusus peningkatan kesejahteraan bagi pegawai yang ada di ESDM," kata Bahlil.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url