Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa usai rapat paripurna di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (2/10/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 pada Kamis (2/10). Ia juga menyinggung fungsi pengawasan DPR RI yang nantinya akan diarahkan ke berbagai persoalan ekonomi seperti evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) sampai kelangkaan BBM di SPBU swasta.
Selain itu, terdapat pula beberapa persoalan ekonomi lain yang menurut Puan akan diawasi dan pemerintah wajib untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari rapat kerja yang sudah dilakukan bersama DPR RI.
"Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari Rapat Kerja dengan DPR RI," kata Puan dalam pidatonya di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (2/10).
Adapun beberapa isu ekonomi lainnya selain kedua isu tersebut meliputi penguatan ekonomi rakyat melalui pusat layanan usaha terpadu bagi UMKM, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), penerapan paket stimulus ekonomi untuk mendorong daya beli sampai penempatan uang negara pada bank umum.
Untuk tahun 2026, Puan menyebut APBN akan diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan sampai menjadikan indonesia mandiri dan sejahtera. Ia juga mengingatkan bahwa APBN sejatinya bukan sekadar dokumen fiskal melainkan wujud nyata negara untuk kesejahteraan rakyat.
"Kebijakan fiskal tahun 2026 diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera," ujarnya.
Nantinya, dengan pelaksanaan APBN 2026, Puan juga berharap dampaknya bisa terasa dalam pengentasan kemiskinan, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan petani, nelayan dan buruh, peningkatan penghasilan rakyat dan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut 11 poin yang akan menjadi fokus pengawasan DPR usai Puan menutup masa persidangan:
Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan pada berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat, antara lain:
Pelindungan dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online;
Penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak;
Mitigasi dan penanganan bencana alam banjir dan longsor di sejumlah daerah;
Evaluasi permasalahan haji dengan dana talangan;
Pembentukan Satgas Judi Online;
Penyelesaian konflik agraria;
Penguatan ekonomi rakyat melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu bagi UMKM;
Kelangkaan BBM pada SPBU swasta dan kenaikan harga beras;
Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG);
Penerapan kebijakan paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan dan daya beli masyarakat; dan
Penempatan uang negara pada bank umum untuk memperkuat likuiditas dan peran intermediasi perbankan;