Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menambah dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari hasil efisiensi anggaran kementerian dan uang pengembalian koruptor.
Purbaya mengatakan wacana itu memang sudah disampaikan oleh prabowo, namun sejauh ini belum dibahas secara teknis di Kementerian Keuangan.
"Saya belum diskusi detailnya, tapi diperkirakan diminta ditambahkan dari LPDP," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10) malam.
Jika penambahan itu berasal dari APBN, kata dia, pelaksanaannya baru bisa dilakukan pada tahun anggaran mendatang. "Kalau tahun depan sih bisa. Kalau sekarang, enggak bisa," ujar Purbaya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan rencana menambah anggaran LPDP dari dana hasil efisiensi serta uang negara yang dikembalikan oleh pelaku korupsi. Dalam pidato di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Prabowo menyebut sebagian besar dana hasil penghematan dan pengembalian korupsi akan diinvestasikan untuk memperbesar dana abadi pendidikan.
"LPDP akan saya tambahkan. Uang dari efisiensi penghematan, uang yang kita dapat dari koruptor itu, sebagian besar akan kita investasi di LPDP," ujar Prabowo.
Salah satu sumber dana yang disebut berpotensi dialokasikan adalah uang hasil korupsi ekspor CPO senilai Rp 13 triliun yang baru-baru ini diserahkan Kejaksaan Agung ke negara.
Saat ini, total dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP tercatat sekitar Rp 154 triliun. Pemerintah berencana memperbesar jumlah tersebut untuk memperluas akses beasiswa bagi pelajar dan peneliti Indonesia di dalam dan luar negeri.
Namun, dengan pernyataan Purbaya, tambahan dana dari efisiensi maupun pengembalian koruptor tampaknya baru akan bisa terealisasi mulai tahun depan, setelah melalui proses perencanaan dan penganggaran resmi di Kementerian Keuangan.