Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen saat dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10).
Pengangkatan kepala daerah itu tertuang dalam keputusan presiden (Keppres) nomor Keppres 108P tahun 2025 tentang pemberhentian pejabat gubernur dan pengesahan gubernur dan wakil gubernur Papua masa jabatan 2025-2030.
Suasana pelantikan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Saat prosesi pelantikan, Prabowo memimpin Mathius dan Aryoko membacakan sumpah jabatan.
"Bahwa saya akan setia dan memegang teguh akan setia undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan," kata Prabowo diikuti peserta pelantikan.
Gubernur Papua terpilih, Mathius D Fakhiri tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Pilkada Papua
Pilkada Papua 2024 diikuti oleh dua pasangan calon. Dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024, berikut perolehan suaranya:
Pasangan Nomor Urut 1: Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai: 269.970 suara (50,68%)
Pasangan Nomor Urut 2: Mathius D. Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen 262.777 suara (49,32%).
Hasil tersebut kemudian digugat Mathius dan Aryoko ke MK. Pada Februari 2025, MK mengabulkan sebagian permohonan itu dengan putusan membatalkan putusan KPU yang memenangkan Benhur dan Yermias. Sekaligus mendiskualifikasi Yeremias Bisai.
Kemudian, MK memerintahkan KPU Provinsi Papua melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan menggunakan DPT, DPTb dan DPT tambahan sesuai pemilu 27 November 2024.
Pemilu diikuti Pasangan Calon Mathius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen serta pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Yermias Bisai.
Hasil PSU, giliran pasangan Matius dan Aryoko yang unggul dengan 259.817 suara. Pasangan Benhur Tomi Mano-Constant Karma memperoleh 255.683 suara. Hal itu yang kemudian digugat Benhur dan Constant ke MK. Namun, gugatan hasil PSU itu ditolak MK dan ditetapkan pasangan Matius-Aryoko sebagai pemenang hasil PSU Pilgub Papua.