Dokter Kamelia dalam sidang perdana kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, yang menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Kekasih Ammar Zoni, Kamelia, mengaku sulit berkomunikasi dengan Ammar sejak kekasihnya itu dipindahkan ke Nusakambangan pada 16 Oktober 2025.
Menurut Kamelia, pengacara Ammar, Jon Mathias, juga susah untuk berkomunikasi dengan kliennya. Bahkan informasi terkait sidang pertama kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar kali ini juga baru diketahui Jon sehari sebelum sidang.
"Aksesnya susah. Om Jon saja sebelum sidang baru dikabari, pas hari Rabu sama orang Nusakambangan. Aku juga belum komunikasi," ungkap Kamelia saat ditemui di PN jakarta Pusat, Kamis (23/10).
Aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan. Foto: Dok. Istimewa
Masalah komunikasi ini yang akhirnya membuat tim kuasa hukum Ammar beserta keluarga keberatan dengan keputusan Ammar dipindahkan ke Nusakambangan tanpa menjalani sidang terlebih dulu.
"Kalau aku, sih, enggak masalah (belum komunikasi), tapi gimana sama kuasa hukum, masa enggak bisa komunikasi. Mau persidangan saja baru H-1 dihubungi. Pihak Nusakambangan hubungi saya karena bang Ammar tahunya nomor saya, baru mereka minta no telepon pengacara Ammar," lanjutnya.
Ammar Zoni saat akan dilimpahkan ke Rutan Salemba, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Saat disinggung apakah Kamelia berencana untuk menengok Ammar di Nusakambangan, Amelia tak mau banyak berjanji.
"Kalau sudah boleh, pasti saya besuk. Tapi kan ini belum boleh, gitu. Dan kita kan juga lagi mengajukan sidang offline, jadi biar Bang Ammar nanti dan kawan-kawannya ke sini," pungkasnya.
Sidang kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba yang menjerat Ammar akan digelar kembali pada 6 November mendatang dengan agenda eksepsi dari para terdakwa.
Ammar Zoni tepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ammar disebut ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik mantan suami Irish Bela tersebut.
Dokter Kamelia dalam sidang perdana kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, yang menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Saat ini, Ammar dan lima terdakwa lainnya mendekam di Nusakambangan. Pemindahan mereka dilakukan Kamis (16/10) dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Proses pemindahan dan penerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Ammar ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.