Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti banyaknya dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank dan disimpan dalam rekening giro.
Menurut dia, langkah tersebut justru membuat Pemda merugi karena bunga giro jauh lebih rendah dibandingkan instrumen simpanan lainnya.
"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan," ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Kamis (23/10).
Persoalan simpanan dana pemerintah daerah di bank semakin mengemuka setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM, meminta agar Purbaya mengungkap daerah mana saja duitnya mengendap di bank.
KDM juga membantah data yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat rapat koordinasi inflasi pada Senin lalu, di mana dalam slide materinya tercantum pemerintah provinsi Jawa Barat memiliki simpanan di bank senilai Rp 4,1 triliun. Dalam rapat tersebut juga hadir Menkeu Purbaya.
Polemik semakin meruncing. Pada Selasa (21/10), Dedi mengeklaim Jawa Barat hanya memiliki simpanan di bank senilai Rp 2,4 triliun di Bank Jabar-Banten.
"Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito, dan saya pastikan tidak ada deposito Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengendapkan uang," kata Dedi lewat video yang dikirimkan ke kumparan, Selasa (21/10).
Data uang pemda yang disimpan di perbankan. Foto: Youtube/ Kemendagri
Pada Rabu kemarin (22/10), Dedi kemudian langsung mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia untuk mengkonfirmasi soal Rp 4,1 triliun dana Pemda Jabar yang mengendap di bank seperti yang disampaikan oleh Kemendagri.
"Ya hasilnya, kalau kita melihat data Memang per hari ini, per tanggal 17 Oktober, dana di kas Provinsi Jabar memang Rp 2,6 triliun bukan Rp 4,1 triliun," kata Dedi saat ditemui wartawan di BI, Rabu (22/10).
Dedi menjelaskan, BI memegang data pelaporan keuangan per 30 September 2025, yakni data dana kas daerah Jabar dalam bentuk giro Rp 3,8 triliun.
"Sisanya itu adalah dana BLUD yang tersimpan dalam bentuk deposito di BLUD masing-masing di luar kas daerah karena mereka melakukan pengelolaannya sendiri seperti rumah sakit, kemudian dinas kesehatan ada lembaga-lembaga yang melakukan pengelolaan layanan kesehatan, tetapi dana dalam bentuk simpanan atau deposito ya tidak ada," ujar Dedi.
Akan Diperiksa BPK
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM diwawancarai wartawan di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (22/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Purbaya menegaskan bahwa penempatan dana di rekening giro berpotensi menjadi perhatian lembaga pemeriksa negara, karena dianggap tidak efisien dalam pengelolaan kas daerah.
"Kenapa di giro kalau gitu? pasti nanti akan diperiksa BPK itu," tegas Purbaya.
Berdasarkan data Bank Indonesia hingga 30 September total dana Pemda yang mengendap di bank sebesar Rp 233,97 triliun. Dengan rincian Rp 178,14 triliun berupa giro, Rp 48,40 triliun deposito dan Rp 7,43 triliun dalam bentuk tabungan.
Soal tidak sinkronnya data dana pemda yang mengendap di bank, Purbaya tak mau ambil pusing. Menurut dia, sinkronisasi data bukan berada di bawah kewenangannya.
"Bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja," ujar Purbaya.
Dia menilai data yang digunakan BI sudah bersumber langsung dari sistem perbankan, sehingga seharusnya akurat. Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya pada BI untuk menjelaskan jika terjadi perbedaan data dengan Kemendagri.
"Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu persatu," katanya.