Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli. Foto: Dok. Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin) dan empat Staf Ahli. Pelantikan digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/10).
Burhanuddin mengingatkan para pejabat baru itu harus memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan bidang maupun satuan kerja.
"Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan," kata Burhanuddin dalam keterangannya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dok. Kejaksaan Agung
Adapun para pejabat yang dilantik, yaitu:
Hendro Dewanto selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin).
Ponco Hartanto selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Katarinda Endang Sarwestri selaku Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
Iman Wijaya selaku Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.
Sarjono selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Hendro Dewanto selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan. Foto: Dok. Kejaksaan Agung
Burhanuddin pun menyampaikan tiga arahan khusus kepada Hendro Dewanto selaku JAMBin yang baru dilantik terkait pelaksanaan tugasnya, yakni:
Memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung perkantoran pada satuan kerja di daerah yang belum memadai agar layak menjadi etalase Kejaksaan di tingkat daerah.
Penguatan Kepegawaian: Memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasi dan promosi kepegawaian yang lebih profesional dan berkeadilan.
Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antar bidang untuk mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Sarjono Turin selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional. Foto: Dok. Kejaksaan AgungJaksa Agung ST Burhanuddin melantik Katarinda Endang Sarwestri selaku Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum. Foto: Dok. Kejaksaan AgungJaksa Agung ST Burhanuddin melantik Iman Wijaya selaku Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik. Foto: Dok. Kejaksaan AgungJaksa Agung ST Burhanuddin melantik Ponco Hartanto selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya. Foto: Dok. Kejaksaan Agung
Selain itu, ada tiga arahan khusus pula yang disampaikan Burhanuddin kepada para Staf Ahli Jaksa Agung, yakni:
Perkuat fungsi kajian strategis sebagai pertimbangan bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan yang tepat dan komprehensif.
Optimalkan kolaborasi antar bidang agar rekomendasi yang dihasilkan bersifat implementatif dan relevan dengan kebutuhan institusi.
Tingkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik sehingga Kejaksaan mampu merespons berbagai isu secara cepat, tepat, dan efektif.
Burhanuddin pun mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan wewenang dan mengimani sumpah jabatan dengan penuh pertanggungjawaban.
"Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi," ucapnya.
Hadir dalam acara pelantikan ini yakni Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.