Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado tengah membersihkan sampah yang berserakan dan telah menutupi ruas jalan di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kamis 2 Oktober 2025. (foto: swingly manderes)
MANADO - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Pontowuisang Kakauhe, membenarkan jika sampah yang dibuang di ruas jalan Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, dibuang oleh truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Manado.
Hal itu menurut Pontowuisang, merupakan langkah taktis yang diambil sebagai solusi jangka pendek saat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo diblokade oleh warga beberapa waktu lalu.
"Karena waktu itu TPA aksesnya terhalang, jadi pemerintah harus mengambil langkah taktis. Tapi ini hanya untuk sementara waktu. Pembersihan sudah sementara dilakukan," kata Pontowuisang, Kamis (2/10).
Namun demikian, Pontowuisang mengatakan jika saat ini pihaknya telah menurunkan personel beserta perlengkapan lengkap, guna melakukan proses pembersihan dan pengangkutan sampah di jalan tersebut.
"Kita sudah turunkan personel. Juga ada delapan truk sampah yang kita gerakan. Dan di sana juga ada ekskavator untuk membantu pembersihan," ujarnya kembali.
Pantauan manadobacirita, pembersihan memang sudah dilakukan dengan alat ekskavator. Pembersihan pertama dilakukan untuk membuka akses jalan yang sebelumnya tertutup ratusan ton sampah.
Sebelumnya, ratusan ton sampah yang berserakan di ruas jalan Kelurahan Kima Atas, akses menuju jalan pekuburan umum, viral di media sosial. Diduga sampah-sampah yang menutup akses jalan tersebut dibuang oleh truk pengangkut sampah saat TPA Sumompo diblokir oleh warga beberapa waktu lalu.
Ratusan ton sampah ini selain menutup akses jalan di sekitar pekuburan umum Kima Atas, juga mulai menimbulkan bau yang tidak sedap. Warga merasa jika hal itu sungguh mengecewakan, karena yang melakukannya adalah Pemerintah Kota Manado.