Dibanding Tarif Cukai, Apindo Dorong Purbaya Fokus Berantas Rokok Ilegal - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dibanding Tarif Cukai, Apindo Dorong Purbaya Fokus Berantas Rokok Ilegal
Oct 4th 2025, 15:07 by kumparanBISNIS

Menkeu Purbaya saat berkunjung ke wilayah Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau Kudus.  Foto: Instagram/ @menkeuri
Menkeu Purbaya saat berkunjung ke wilayah Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau Kudus. Foto: Instagram/ @menkeuri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum memutuskan untuk tidak atau menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2026. Purbaya saat ini sedang menyerap masukan, khususnya dari pelaku industri rokok.

Analis kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sekaligus Ketua Komite Tetap Perpajakan Kadin Indonesia, Ajib Hamdani, mengakui cukai rokok memang menyumbang pendapatan besar untuk negara.

"Bagaimanapun, cukai rokok ini kan penyumbang terbesar keseluruhan target cukai yang ada. Gimana tahun 2024 kemarin lebih dari Rp 220 triliun yang dari cukai rokok saja. Kemudian targetnya di tahun ini tidak kurang dari 90 persen x Rp 300 triliun. Artinya di angka Rp 270 triliun target cukai rokok," jelas Ajib ketika dihubungi kumparan, Sabtu (4/10).

Ajib menilai kebijakan menaikkan tarif tidak selalu efektif meningkatkan penerimaan. Sebaliknya, kata Ajib, tarif tinggi mendorong rokok ilegal tumbuh pesat seperti yang terjadi sejak 2022 hingga 2024. Untuk itu, kebijakan tarif cukai harus diikuti dengan upaya memberantas rokok ilegal.

"Sehingga kebijakan dari Menkeu untuk tidak menaikkan tarif rokok, tarif cukai rokok itu cenderung positif. Dan justru bisa achieve potensi penerimaan negara dari cukai rokok karena faktor berkurangnya rokok ilegal. Itu terkait dengan fiskal," terang Ajib.

Selain aspek fiskal, Ajib juga melihat peran vital industri rokok terhadap perekonomian, khususnya dalam penyediaan lapangan kerja. Menurutnya, industri tembakau mulai dari sektor hulu di tingkat petani hingga ke hilir di pabrik pengolahan, terbukti mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar karena sifatnya yang padat karya.

Petugas menggunakan alat berat mengubur rokok ilegal saat pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal (BKCI) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (17/6/2025). Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO
Petugas menggunakan alat berat mengubur rokok ilegal saat pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal (BKCI) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (17/6/2025). Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO

Ajib menuturkan pemerintah perlu memastikan regulasi dan kebijakan fiskal yang menjaga kelangsungan industri ini agar selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo dalam menciptakan lapangan kerja.

Ajib menggambarkan potensi penerimaan negara jika peredaran rokok ilegal dapat ditekan. Dengan asumsi omzet industri rokok mencapai Rp 400-500 triliun per tahun, sekitar 10-15 persen di antaranya atau setara Rp 50-100 triliun berasal dari produk ilegal.

Jika nilai rokok ilegal sebesar Rp 100 triliun itu bisa dialihkan menjadi penjualan resmi, maka negara berpotensi memperoleh tambahan pemasukan sekitar Rp 60 triliun.

"Kalau ilegalnya bisa ditekan atau bahkan bisa dihapus maka asumsi Rp 100 triliun nilai rokok berputar, maka potensi pemasukan ke negara itu kira-kira di angka Rp 60 triliun. Karena 60 persen itu buat cukai dan pajak sebenarnya," jelas Ajib.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url