Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keseriusannya dalam memperketat pengawasan impor, terutama terkait kemungkinan masuknya rokok ilegal lewat jalur hijau. Jalur ini dikenal sebagai jalur cepat yang biasanya tidak melalui pemeriksaan fisik ketat.
"Kalau kita impor ada jalur hijau, biasanya enggak diperiksa tuh, enggak tahu rokok ilegalnya masuk lewat itu apa enggak. Tapi saya akan random cek. Jadi terdeteksi kalau ada kecurangan-kecurangan," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/9).
Purbaya menekankan langkah tegas akan diambil terhadap siapa saja yang terbukti bermain dalam rokok ilegal. Termasuk jika ada oknum dari Bea Cukai dan internal Kementerian Keuangan.
"Mungkin dalam waktu dekat kita dapat banyak orang di situ, nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen Keuangan," tegas Purbaya.
Purbaya menargetkan praktik impor rokok ilegal dapat diberantas dalam waktu tiga bulan ke depan. Menurutnya, periode tersebut krusial karena siklus impor umumnya berlangsung tiga bulanan.
"Jadi kita harapkan semuanya mengikuti aturan yang ada, dengan benar, jangan coba-coba mengakali lagi aturan impor yang ada di sini," tutur Purbaya.