Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal kabar Presiden Prabowo Subianto yang akan mengerek kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, hingga pejabat negara masuk dalam agenda kerja 2025.
Purbaya juga memastikan belum ada pembahasan maupun penghitungan anggaran untuk kenaikan gaji ASN tahun ini. Dia menyebutkan jika kebijakan ini sudah dibahas dan diputuskan, maka pemerintah akan segera mensosialisasikan kenaikan gaji tersebut.
"Sepertinya belum, belum, belum. Nanti begitu ada itu kita kasih tahu," tutur Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (22/9).
Sebelumnya kebijakan kenaikan gaji ASN tertuang dalam dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah yang berlaku mulai 30 Juni 2025.
Kebijakan kenaikan gaji masuk dalam salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, tepatnya pada poin keenam.
"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," demikian tertulis dalam lampiran Perpres 79/2025, dikutip Minggu (21/9).
Penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia memang tidak dilakukan secara rutin setiap tahun, meski inflasi terus menekan daya beli. Dalam 10 tahun terakhir, tercatat hanya tiga kali kenaikan gaji, yakni pada 2015, 2019, dan 2024.
Pada 2019, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen, kebijakan yang diberlakukan di awal periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya pada 2024, Jokowi kembali mengumumkan kenaikan gaji sebesar 8 persen, yang menjadi penyesuaian terakhir sebelum masa jabatannya berakhir.