Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merampungkan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Sebanyak 1.082 orang siap dilantik serentak pada Rabu 1 Oktober pukul 14.00 WIB di 10 titik lokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi mengatakan, seluruh tahapan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) telah selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
"Alhamdulillah hari ini proses PPPK tahap kedua sudah selesai. Pengusulan NIP juga sudah tuntas, dan sesuai dengan regulasi yang pernah disampaikan, Pemprov Lampung berkomitmen untuk menyelesaikan PPPK ini," ujar Rendi saat diwawancarai, Selasa (30/9).
Pelantikan dilakukan di 10 titik lokasi, yakni Bapenda, Dinas Koperasi dan UKM, Dispora, Satpol PP, Sekretariat DPRD, Biro Umum, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Kesehatan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), dan Dinas Pendidikan.
"Besok (1/10) pelantikan dilakukan di 10 titik. Dari 29 OPD formasi PPPK, titik pelantikannya dipusatkan agar lebih cepat dan efisien," jelas Rendi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Pelantikan itu juga akan dipantau langsung melalui siaran Zoom yang disiapkan Dinas Kominfo Pemprov Lampung.
Selain itu, Pemprov Lampung juga menekankan aspek kepedulian lingkungan dalam momentum tersebut. Setiap PPPK yang dilantik diwajibkan mengenakan pakaian Korpri lengkap dengan peci, serta membawa bibit pohon untuk ditanam.
"Selain momentum pelantikan, kami juga ingin menanamkan kepedulian lingkungan. Karena itu, setiap peserta diminta membawa bibit pohon," kata Rendi.
Dengan pelantikan ini, Pemprov Lampung menargetkan percepatan penempatan tenaga PPPK di berbagai OPD agar pelayanan publik dapat lebih optimal. (Cha/Ansa)