'Hang Tuah' hingga Raja Ahmad: Sejarah Orang Melayu Naik Haji - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
'Hang Tuah' hingga Raja Ahmad: Sejarah Orang Melayu Naik Haji
Sep 27th 2025, 15:00 by Dedi Arman

Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO

Naik haji sejak masa silam selalu menjadi kisah yang memikat, bukan sekadar perjalanan ibadah, tetapi juga cerita tentang tekad, pengorbanan, dan harapan. Di kepulauan Nusantara, rihlah suci ini melahirkan beragam narasi: ada yang bercampur mitos, lahir dari legenda, hingga kisah nyata yang diwariskan secara lisan maupun ditulis dengan gaya yang menawan.

Jejak haji orang Melayu pun bukan hanya catatan perjalanan menuju Tanah Suci, melainkan cermin pertemuan iman, budaya, dan sejarah yang membentuk identitas bersama.(Darmadi, 2018).

Islam masuk ke nusantara pada abad ke-13, namun catatan ibadah haji baru dikenal masyarakat luas amat belakangan. Pada zaman VOC abad 17-18, ada catatan bangsawan dan ulama terkemuka saja yang pergi berhaji.

Di berbagai daerah di nusantara, kisah-kisah tentang haji berkembang menjadi bagian dari budaya lokal. Ada yang berupa mitos, legenda, cerita lisan, hingga narasi tertulis yang menggugah. Kisah-kisah itu tidak hanya menggambarkan kesalehan, tetapi juga ketekunan, pengorbanan, dan semangat menjelajah dunia demi menunaikan ibadah. (Chambert-Loir, 2024).

Haji di Nusantara

Jamaah haji dari berbagai negara memadati Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
Jamaah haji dari berbagai negara memadati Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO

Sejarah mencatat bahwa sejak abad ke-16, masyarakat nusantara sudah melakukan ibadah haji. Mereka berangkat dengan berbagai cara dan moda transportasi yang tersedia. Ada yang berjalan kaki menembus hutan dan sungai, ada yang menumpang kapal dagang Belanda atau Inggris dari pelabuhan-pelabuhan utama seperti Aceh, Batavia, dan Makassar (Putuhena, 2007). Perjalanan itu penuh tantangan dan tidak jarang menghabiskan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun.

Hubungan diplomatik daerah Nusantara seperti Aceh dengan Turki Usmani yang menguat pada abad ke-16 sangat berpengaruh bagi sejarah haji di Kepulauan Nusantara. Di tengah-tengah persaingan dagang antara Barat, khususnya Portugis dan Islam yang mengubah jalur perdagangan di Samudra Hindia dan Nusantara, umat Islam melihat peluang melaksanakan ibadah haji ke Mekkah.

Turki Usmani bekerja sama dan menggaji para kepala suku dan penguasa lokal di kawasan Hejaz dan mencoba memperbaiki sistem pengamanan jalur perdagangan dan haji. Hal ini berdampak bagi hubungan yang lebih kondusif bagi Timur Tengah dan dunia Islam lainnya, termasuk Nusantara.

Saat teknologi transportasi mulai berkembang pada awal abad ke-19, khususnya setelah munculnya kapal uap dan dibukanya Terusan Suez tahun 1869, waktu tempuh menjadi lebih singkat. Kapal-kapal uap Belanda dan Inggris mulai mengambil peluang bisnis ini.

Rute dari Singapura dan Batavia menuju Jeddah menjadi jalur yang ramai. Pemerintah kolonial Belanda bahkan secara khusus membuat peraturan haji yang ketat untuk mengawasi arus pergerakan umat Islam dari tanah jajahannya ke Hijaz, kawasan tempat berdirinya Kota Makkah dan Madinah.

Motif pengawasan ini tidak semata-mata karena kekhawatiran kesehatan atau keamanan, tetapi juga karena kekhawatiran politik. Kolonial Belanda mencemaskan potensi "radikalisasi" jemaah haji, yang dikhawatirkan akan membawa pulang ide-ide perlawanan setelah berinteraksi dengan umat Islam dari berbagai belahan dunia di Makkah. Karena itu, pengawasan ketat diberlakukan. Tidak sembarang orang bisa berangkat. Mereka harus terdaftar, membawa surat izin, memiliki bekal dan dokumen yang disetujui pemerintah kolonial.

Namun, regulasi tersebut tak menyurutkan semangat masyarakat untuk menunaikan haji. Bahkan, banyak yang memilih menumpang kapal Inggris dari Penang dan Singapura yang cenderung lebih longgar aturan dan lebih murah dibanding kapal Belanda. Perjalanan haji pun menjadi fenomena lintas batas, lintas budaya, bahkan lintas politik.

Orang Melayu Berhaji

Ilustrasi jemaah haji Indonesia.  Foto: BPKH
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: BPKH

Kisah perjalanan haji berbahasa Melayu pertama yang diketahui ditemukan dalam sebuah hikayat yang ditulis di Johor, di ujung selatan Malaya, pada paruh kedua abad ke-17. Hikayat tersebut bernama Hikayat Hang Tuah berlatar waktu masa Kesultanan Malaka di abad ke-15.

Dalam hikayat ini, Hang Tuah disebut menunaikan ibadah haji tahun 886 atau 1482 Masehi. Disebutkan Hang Tuah menunaikan haji secara kebetulan karena dalam perjalanan menuju Rum, yaitu Istambul, saat diutus sultan untuk membeli meriam. (Chambert-Loir, 2024).

Ia berlayar ke Jeddah dan berniat berziarah ke makam Siti Hawa. Ia masuk ke Ka'bah dan menziarahi berbagai makam suci. Sekembalinya ke Malaka, Hang Tuah ditanyakan sultan tentang Istanbul, namun tidak ada bertanya tentang tanah suci.

Cerita Hang Tuah naik haji ini kontradiksi dengan kebijakan Sultan Malaka pada masa itu. Sultan Malaka menentang pelaksanaan ibadah haji karena menganggap Makkah yang sejati berada di dalam kerajaannya. Dua sunan dari Jawa, Sunan Bonang dan Sunan Paku singgah di Malaka dalam perjalanannya untuk naik haji, namun setiba di Malaka, keduanya dianjurkan untuk balik saja ke Jawa.

Penyair sufi termasyur dari Sumatra, Hamzah Fansuri di akhir abad ke-16 menunaikan haji ke Makkah. Di sana ia tidak menemukan penyatuan mistis yang dicarinya. Dalam sajaknya, ia tidak menemukan Tuhan di Mekkah dan Yerussalem, melainkan dalam dirinya.

Sejumlah ulama Nusantara yang termasyur dan tinggal di tanah suci, seperti Abdurrauf Singkil atau Abdussamad al Palembani tidak pernah menuliskan pengalamannya bermukim di tanah suci, termasuk pengalaman naik haji. Namun, ada ulama Syekh Yusuf al Makassari yang menceritakan pengalamannya belajar di tanah suci pada pertengahan abad le17.

Catatan perjalanan haji ditulis secara detail baru pertengahan abad ke-19. Ini dicatat dalam naskah "Tuhfat al Nafis" karya Raja Ali Haji yang ditulis tahun 1860-an. Dalam Tuhfat diceritakan, Raja Ahmad, ayahanda Raja Ali Haji menunaikan ibadah haji tahun 1828. Ritus sejarahnya tidak disebutkan satu persatu dan tak disebutkan suasana batin sang tokoh. Raja Ahmad menunaikan ibadah haji demi mewujudkan nazar yang diikrarkannya saat ia sakit.

Selain Raja Ahmad, sastrawan termasyur Singapura, Abdullah bin Abdulkadir Munsyi dalam autobiografinya menulis perjalanannya ke tanah suci tahun 1854. Sayang ia tidak sempat menuliskan ceritanya naik haji karena meninggal di tanah suci saat berhaji. Dalam perkembangannya, ibadah haji menjadi fenomena massal di awal abad ke-20. Sastrawan besar, Hamka menulis novel "Di Bawah Lindungan Ka'bah" tahun 1938. Dalam novel itu diceritakan tahun 1927, jumlah haji dari nusantara sudah sangat ramai.

Sejarah keberangkatan haji orang Melayu menyimpan kisah panjang penuh liku . Pada masa awal, jemaah dari Tanah Melayu menumpang kapal dagang Arab, Persia, dan India Muslim melalui pelabuhan Aceh yang terkenal sebagai "Gerbang Tanah Suci".

Perjalanan menuju Makkah kala itu bisa memakan waktu hingga setengah tahun, bergantung pada tiupan angin, dan kerap dianggap sebagai perjalanan terakhir karena penuh bahaya badai dan wabah penyakit. Perubahan besar terjadi setelah dibukanya Terusan Suez pada 1869 dan masuknya kapal uap ke Singapura pada 1841, yang memperpendek perjalanan menjadi hanya tiga minggu.

Namun, kondisi kapal yang sesak dan kotor membuat ibadah suci ini tetap sarat penderitaan. Pada tahun 1870-an, kapal-kapal dari Singapura mencatat kelebihan muatan yang luar biasa—bahkan ada yang membawa lebih dari 1.200 jemaah sekaligus. Skandal besar terjadi pada 1880 ketika kapal S.S. Jeddah hampir karam dengan seribu jemaah haji di dalamnya. Peristiwa yang menggemparkan dunia ini diabadikan Joseph Conrad dalam novelnya "Lord Jim".

Seiring masuknya perusahaan pelayaran Eropa seperti Blue Funnel Line, jumlah jemaah haji Melayu meningkat pesat pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, dengan puluhan ribu orang berangkat tiap musim. Meski berbagai regulasi internasional diterapkan—mulai dari Indian Native Passenger Ship Act (1887), Ottoman Pilgrim Traffic Regulations (1888), hingga Merchant Shipping Ordinances (1910 dan 1929). Keluhan soal kesesakan, pelayanan buruk, dan eksploitasi agen haji tetap marak hingga 1950-an.

Dari fakta sejarah ini, dapat kita pahami sejarah orang Melayu berhaji telah berlangsung sejak berabad-abad lalu, seiring dengan masuknya Islam ke wilayah Nusantara pada abad ke-13. Catatan-catatan awal menunjukkan bahwa para ulama, pedagang, dan bangsawan Melayu menjadikan ibadah haji sebagai bagian penting dari identitas keagamaan dan status sosial.

Pada masa Kesultanan Melaka, Aceh, hingga Johor Riau Lingga Pahang, perjalanan haji bukan hanya ritual spiritual, tetapi juga jalur intelektual yang menghubungkan dunia Melayu dengan pusat-pusat ilmu Islam di Makkah dan Madinah. Para jemaah biasanya berangkat dengan kapal dagang atau kapal khusus jemaah haji yang singgah di pelabuhan besar seperti Aceh, Penang, Singapura, dan Batavia, sebelum melanjutkan perjalanan berbulan-bulan ke Tanah Suci.

Tradisi berhaji ini melahirkan gelar "Haji" yang disematkan sebagai penghormatan sosial, sekaligus memperlihatkan peran penting ibadah haji dalam membentuk jaringan keilmuan, perdagangan, dan budaya di kalangan orang Melayu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url