Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayar subsidi dan kompensasi kepada BUMN untuk pelaksanaan PSO atau Public Service Obligation.
PSO atau kewajiban layanan publik ini merupakan penugasan resmi dari pemerintah kepada BUMN tertentu yang pembiayaannya disubsidi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dia menyebutkan terakhir pembayaran untuk kompensasi PSO ini diberikan kepada PLN dan Pertamina pada Juni 2025 lalu.
Purbaya menanggapi pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun yang mendapat pengaduan dari perusahaan BUMN perihal belum dijalankannya pembayaran kompensasi ini.
"Saya sudah confirm sama tim kami di sini, 2024 subsidi-nya sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya. Jadi harusnya sudah clear Pak itu, saya nggak tahu kenapa belum masuk ke rekening mereka. Mungkin kita cek angkutnya di mana-di mana, tapi di tempat kami sudah kami kirim," tutur Purbaya dalam Rapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Purbaya kemudian menyarankan perusahaan pelat merah terkait yang merasa masih belum mendapatkan pembayaran kompensasi tersebut untuk menemuinya.
"Nanti kalau mereka ada klaim data yang belum dibayar, suruh menghadap saya secepatnya Pak. Tapi data yang kita miliki seperti itu (sudah dibayar)," imbuhnya.
Purbaya juga menyebutkan bisa jadi perusahaan-perusahaan BUMN yang rapat dengan Komisi XI tersebut belum mendapatkan data terkini dari pembayaran kompensasi dari APBN. Sebab menurut dia, rapat perusahaan BUMN biasanya mendadak.
Selain itu, dia juga menyebut rapat antara Komisi XI DPR RI dengan BPI Danantara atau perusahaan BUMN baru-baru ini adalah ajang bagi BUMN ataupun Danantara untuk menekan Menkeu.
"Saya monitor proposal-proposal dari Danantara, setiap ada yang berhubungan dengan efisiensi, pengurangan cost, saya selalu akan PMN kalau bisa. Tapi sampai sekarang juga proposalnya nggak terlalu jelas-jelas amat. Jadi kelihatannya ini arena Anda diskusi dengan Danantara semalam, dijadikan ajang curcol Danantara ke Anda ya untuk menekan saya kelihatannya," ujarnya.
Meski demikian dia mengakui kompensasi untuk PSO BUMN pelaksanaan 2025 baik kuartal I maupun kuartal II belum dibayarkan oleh Kemenkeu. Menurut dia pembayaran akan dilakukan pada Oktober mendatang.
"Memang 2025 masih ada yang belum dibayarkan. Triwulan pertama, kedua. Tapi kita mengikuti prosedur yang sedang berjalan sekarang. Kalau kita lihat nanti bulan Oktober yang triwulan pertama, kedua akan kita bayarkan penuh," jelasnya.