Lampung Geh, Bandar Lampung - Di tengah isu perubahan wilayah Kota Bandar Lampung, ternyata beberapa kelurahan/desa di Lampung Selatan ada yang terlebih dahulu masuk wilayah Bandar Lampung. Menilik sejarah dari sebelum terbentuknya Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung (nama resmi dari tahun 1983) diawali dari gabungan antara Kota Tanjungkarang dan Kota Telukbetung yang dipisahkan dari Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan UU nomor 22 tahun 1948. Setelah Lampung resmi memisahkan diri dari Sumatera Selatan, kedua kota tersebut menjadi kota administratif wilayah Provinsi Lampung, yakin Tanjungkarang-Telukbetung. Ini juga diterangkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung. Awalnya, Kota Bandar Lampung terdiri dari 4 kecamatan, sebelum akhirnya menjadi 9 kecamatan setelah ditambahkan wilayah dari Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini juga diatur berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 3 tahun 1982 (3/1982) tentang perubahan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung. Pada Pasal 2 undang-undang tersebut, wilayah Kota Bandar Lampung diubah dengan memasukkan sebagian dari wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Baik dari sebagian kelurahan/desa di Kecamatan Panjang (termasuk Kemiling di dalamnya) maupun Kedaton. a. Sebagian Wilayah Kecamatan Panjang yang meliputi: 1. Kelurahan Panjang Utara 2. Kelurahan Panjang Selatan 3. Kelurahan Kotakarang 4. Kelurahan Way Lunik 5. Kelurahan Keteguhan 6. Kelurahan Kuripan 7. Kelurahan Negeri Olok Gading 8. Kelurahan Sukarame II 9. Kelurahan Sukadana Ham 10. Desa Susunan Baru 11. Kelurahan Sumberejo / Kemiling 12. Kelurahan Langkapura 13. Kelurahan Sukamaju 14. Desa Srengsem b. Sebagian Wilayah Kecamatan Kedaton yang meliputi: 1. Desa Rajabasa 2. Desa Gedong Meneng 3. Kelurahan Kampung Baru 4. Kelurahan Labuhanratu 5. Kelurahan Segalamider 6. Desa Sukamenanti 7. Kelurahan Kedaton 8. Kelurahan Surabaya 9. Kelurahan Sidodadi 10. Desa Sukarame I 11. Kelurahan Sukabumi 12. Desa Tanjungbaru 13. Kelurahan Jagabaya 14. Kelurahan Kedamaian Setelah itu, ada perubahan wilayah di Kota Bandar Lampung dan penambahan menjadi 9 kecamatan. Setelah akhirnya, pada saat ini jumlah kecamatan terus bertambah dari adanya pemekaran-pemekaran wilayah, yakni 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung. (Ansa/Dian)