Rekaman CCTV aktivitas diplomat Arya Daru Pangayunan sebelum ditemukan tewas di salah satu kamar di Gondia International Guest House, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025). Foto: Dok. Istimewa
Kasus meninggalnya diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (39) hingga kini masih menjadi teka-teki. Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di Gondia International Guesthouse, Gondangdia, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 pagi.
Kondisi jenazah Arya di bagian wajah terlilit lakban berwarna kuning. Jenazah Arya juga terlihat mengenakan kaus dan celana pendek dengan kondisi selimut masih menutup setengah tubuhnya.
Sumber kumparan yang mengetahui soal kejadian itu mengatakan, Arya membeli lakban berwarna kuning itu di sebuah toko serba ada di Yogyakarta.
"Dia membelinya sepekan sebelum ditemukan tewas," ujar sumber kumparan itu, Kamis (24/7).
Dari foto yang diterima dan keterangan personel Polsek Menteng sebelumnya, wajah Arya terlilit lakban berwarna kuning. Lilitan lakban itu membungkus kepalanya, mengitari kepalanya dan menutup wajahnya.
Lakban itu rapat, nyaris tak ada celah terbuka dari lilitan lakban itu. Ketatnya lakban itu juga dapat dilihat dari lilitan yang membentuk kepala Arya.
Lalu, sisa lakban itu masih ada di samping kepala korban saat ditemukan.
Saat ditemukan, tangan kanan Arya berada di kasur. Sementara tangannya terletak di perutnya. Ia terbaring mengenakan kaus biru tua dan celana hitam.
Lakban ini jadi barang bukti yang diteliti polisi, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka tengah memeriksa sidik jari yang ada di lakban itu.
Sebelumnya, Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhani mengatakan dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, polisi mendapati adanya sidik jari korban tertempel di lakban tersebut.
"Kalau dari olah TKP awal masih kelihatan sidik jari si korban itu," kata Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandi, saat dihubungi kumparan, Rabu (9/7).
Rezha memastikan pihaknya masih melakukan proses pendalaman terkait ada atau tidaknya sidik jadi lain yang menempel di lakban tersebut.