Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (17/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, uji publik penulisan ulang sejarah yang digagasnya akan dimulai pekan depan. Uji publik dimulai pada 20 Juli.
Namun, Fadli tak menjelaskan secara rinci di mana saja lokasi uji publik. Ia hanya menyebut akan dilaksanakan di Indonesia bagian barat hingga bagian timur.
"Saya nggak tahu persisnya gitu, ya. Mungkin ada panitianya. Tapi di beberapa tempattah. Mewakili Indonesia Barat, Indonesia Tengah, Timur," ucap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (17/7).
Politikus Gerindra ini menegaskan, tidak akan ada yang ditutupi dalam penulisan ulang sejarah. Semua pihak dipersilakan untuk menyampaikan pandangannya.
"Enggak ada yang kita rahasiakan kok. Kita bisa perdebatkan," kata doktor ilmu sejarah dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia ini.
Fadli Zon dan Prabowo Subianto semasa muda. Foto: Dok. Pribadi/Fadli Zon
Menurut Fadli, penulisan ulang sejarah ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah target ini bisa tercapai atau tidak.
"Ya itu kan saya ancer-ancer aja 17 Agustus," ucap Fadli.
"Kira-kira ini kan hari kemerdekaan. Jadi ada ulang tahun kemerdekaan. Pokoknya kita harapkan ini dalam rangka 80 tahun Indonesia merdeka," kata Fadli.
Sebelumnya, Fadli sudah pernah mengatakan bahwa uji publik akan mulai bergulir pada 20 Juli 2025. Uji publik akan dilakukan di kampus hingga DPR. DPR RI pun akan mensupervisi uji publik yang dilaksanakan.
Polemik di Masyarakat
Penulisan sejarah ulang yang digagas Fadli Zon menjadi polemik karena dikhawatirkan akan menghilangkan atau mengubah narasi terkait peristiwa-peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia, khususnya pelanggaran HAM berat pada 1998.
Penulisan itu juga dikhawatirkan akan menghilangkan istilah Orde Lama, cenderung bermuatan politik, dinilai terburu-buru dan tidak transparan.
Bahkan sejumlah pihak menyarankan proyek ini ditunda atau dibatalkan daripada menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.