Tom Lembong soal Ahli Hukum Sarankan Jokowi Dihadirkan di Sidang: Sangat Menarik - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tom Lembong soal Ahli Hukum Sarankan Jokowi Dihadirkan di Sidang: Sangat Menarik
Jun 23rd 2025, 16:01 by kumparanNEWS

Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menilai kesaksian ahli Hukum Administrasi Negara yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum menarik. Salah satunya saat menyarankan menghadirkan Presiden ke-7 RI Jokowi di persidangan kasus importasi gula.

Menurutnya, keterangan Wiryawan Chandra yang merupakan ahli dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta itu menunjukkan pentingnya untuk mendengarkan keterangan Jokowi terkait perintah pemenuhan stok gula nasional.

"Cukup banyak keterangan yang sangat menarik, tapi mungkin yang utama, yang paling menarik buat saya ya tadi itu, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan," ujar Tom Lembong usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6).

Tom menyebut, dalam sidang terungkap bahwa Jokowi memang sempat memberi perintah kepada seluruh instansi untuk membantu mengatasi gejolak harga pangan, termasuk gula.

Arahan itu, menurutnya, kemudian dijalankan sebagai bagian dari tugas kementerian.

"Bahwa memang betul beliau memerintahkan untuk semua aparat, semua instansi untuk ikut membantu mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi saat itu termasuk gejolak harga gula," katanya.

Saat ditanya apakah dirinya berharap Jokowi bisa dihadirkan dalam persidangan, Tom menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

"Saya hanya mengatakan bahwa bagi saya itu mungkin keterangan saksi yang paling menarik ya dari saksi tadi pagi. Selanjutnya ya tentunya jadi wewenang daripada majelis hakim, peradilan, dan mungkin akan menjadi diskusi lebih lanjut antara penuntut dengan penasihat hukum. Saya bukan ahlinya, jadi saya serahkan kepada yang berwenang," ujarnya.

Senada, penasihat hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyatakan bahwa timnya masih mendalami apakah akan menindaklanjuti pernyataan ahli tersebut dengan mengajukan permohonan resmi agar Jokowi dihadirkan.

"Kita masih harus mendalami terlebih dahulu ya, apakah keterangan ahli yang menyatakan bahwasannya Presiden pada saat itu harus dihadirkan, itu akan kita tindak lanjuti dalam proses persidangan," jelas Zaid.

Menurut Zaid, keterangan dalam sidang sudah menyebutkan adanya perintah dari Presiden untuk mengatasi kelangkaan gula. Arahan itu menjadi dasar kebijakan yang diambil Tom Lembong kala menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

"Fakta persidangan sudah menyatakan memang ada perintah dari Presiden untuk segera mengatasi kelangkaan gula. Itulah yang dieksekusi oleh Pak Tom Lembong selaku menteri teknis terkait," ujarnya.

Zaid juga menegaskan bahwa dalam hukum pidana, keterangan saksi merupakan bentuk alat bukti yang sah. Maka, pernyataan soal adanya arahan dari Jokowi sudah tercatat di dalam fakta persidangan.

"Jadi bukti itu salah satunya adalah keterangan saksi, keterangan saksi sudah menyatakan, itu demikian memang ada arahannya agar Pak Tom Lembong dan seluruh jajaran menteri terkait saat itu mengatasi kelangkaan pangan dalam hal ini konteksnya adalah gula salah satunya," jelasnya.

Belum ada keterangan dari Jokowi mengenai hal tersebut maupun penyebutan namanya di persidangan.

Ilustrasi persediaan gula. Foto: Dok. Kementan
Ilustrasi persediaan gula. Foto: Dok. Kementan

Dalam persidangan praperadilan, Tom Lembong juga pernah menjelaskan bahwa kebijakan impor gula yang dibuatnya hanya menjalankan perintah Jokowi. Hal itu disampaikan Tom dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

"Dalam segala keputusan dan kebijakan, termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan, saya senantiasa utamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," kata Tom saat itu.

Tom menjelaskan, selama menjabat sebagai Mendag pada 2015-2016, harga dan kecukupan stok bahan pangan menjadi salah satu fokus utama Jokowi.

"Sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau, formal informal, termasuk impor pangan," imbuhnya. Namun gugatan praperadilan itu gugur.

Dalam perkara ini, Tom Lembong telah didakwa melakukan korupsi importasi gula karena menerbitkan perizinan impor kepada sejumlah perusahaan. Hal itu berpengaruh kepada ketersediaan gula dan harga gula sehingga merugikan negara Rp 578,1 miliar.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url