Pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Periode 2025-2030. Foto: YouTube/ TVUPI DIGITAL
Proses pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi diwarnai aksi walkout dari Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Sebab pelantikan itu dilakukan dalam bahasa Inggris.
Prof Didi dilantik oleh Ketua Majelis Wali Amanat UPI Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna.
Saat mengucapkan sumpah, Rektor UPI yang dilantik menggunakan bahasa Inggris. "Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity," ucap Didi.
Tindakan tersebut dinilainya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Atas dasar itu, Cucun memilih pergi dari lokasi pelantikan.
"Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan," ujar Cucun, Senin (16/6).
Tak hanya itu, prosesi itu juga memunculkan kegaduhan dan polemik. Apa saja? Berikut kumparan rangkum.
Alasan Cucun, Tak Sesuai Aturan
Seperti apa aturan yang dimaksud Cucun?
Pasal 28 UU itu menyebutkan bahwa "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri."
Pasal 29 ayat (1) juga menegaskan bahwa "Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional," dan meskipun ayat (2) memperbolehkan penggunaan bahasa asing, hal itu hanya untuk tujuan pembelajaran bahasa asing.
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Foto: Dok. Timwas Haji
Cucun menyatakan bahwa pengucapan sumpah jabatan dalam bahasa asing di institusi pendidikan nasional termasuk mengorbankan identitas nasional.
"Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional," kata Cucun.
Lebih lanjut, Pasal 32 ayat (1) dalam UU yang sama juga mengatur bahwa "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia."
Pasal 33 ayat (1) bahkan menekankan bahwa "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta."
Menurut Cucun, insiden di UPI menunjukkan lemahnya kesadaran institusi akademik terhadap peran strategis bahasa Indonesia dalam ruang publik. Ia mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.
"Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik," jelas Cucun.
"Ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya dan tidak boleh terulang lagi," pungkasnya.
Ada Bahasa Inggris di Sumpah Rektor UPI, Kemendiktisaintek: Jadi Perhatian Kami
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menanggapi kritik yang dilayangkan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal terkait pengucapan sumpah jabatan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Didi Sukyadi menggunakan bahasa Inggris.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dirjen Diktisaintek) Khairul Munadi mengatakan pihaknya menghormati kritik tersebut dan akan menjadikannya bahan evaluasi.
Wakil Ketua I SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) Muryanto Amin (kiri) , Dirjen Kemendiktisaintek Khairul Munadi (tengah), Rektor UI Heri Hermansyah (kanan) di Fakultas Hukum, UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam prosesi resmi di lingkungan perguruan tinggi.
"Kami berterima kasih dan menghargai perhatian dan masukan dari Bapak Cucun Ahmad Syamsurijal. Kritik dan aspirasi tersebut sangat penting dalam upaya bersama menjaga marwah pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan," ujar Khairul saat dihubungi kumparan, Senin (16/6).
Khairul menjelaskan, pelantikan rektor sepenuhnya berada di bawah kewenangan Majelis Wali Amanat (MWA) UPI sebagai organ tata kelola Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Namun demikian, pihaknya tetap mendorong agar setiap kegiatan resmi mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penggunaan bahasa Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
"Saya hadir langsung pada prosesi pelantikan Rektor UPI pagi tadi, dan mencatat bahwa penggunaan bahasa Inggris hanya terdapat pada bagian kecil narasi sumpah yang bersifat simbolik, tanpa mengubah nilai substansi utama yang disampaikan dalam bahasa Indonesia," tuturnya.
Meski demikian, Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia dalam forum resmi tetap menjadi prioritas.
"Hal ini tetap menjadi perhatian kami dalam rangka memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara," tambahnya.
Lebih lanjut, Khairul menyatakan Kemdiktisaintek akan memperkuat koordinasi dengan Majelis Wali Amanat dan pimpinan perguruan tinggi.
"Ke depan, Kemdiktisaintek akan terus memperkuat koordinasi dengan MWA dan pimpinan perguruan tinggi untuk memastikan setiap prosesi dan dokumen resmi sesuai kaidah kebiasaan, tata kelola yang baik, dan nilai-nilai kebangsaan," kata dia.
Penjelasan UPI soal Pelantikan Rektor Sisipkan Bahasa Inggris: Slogan
UPI menjelaskan, sumpah jabatan yang diucapkan Rektor Didi Sukyadi tetap menggunakan Bahasa Indonesia. Mereka menyebut memang ada beberapa frasa berbahasa Inggris.
Pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Periode 2025-2030. Foto: YouTube/ TVUPI DIGITAL
"Pengambilan sumpah/janji jabatan Rektor UPI Periode 2025, Prof Dr. Didi Sukyadi, M. A., oleh Ketua MWA UPI tadi menggunakan Bahasa Indonesia dengan menyisipkan slogan yang digunakan pada rangkaian kegiatan pemilihan Rektor UPI 2025-2030," kata Kepala Humas UPI, Suhendra, saat dihubungi kumparan.
Ia pun menjelaskan mengapa rektor UPI dilantik Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UPI, Nanan Soekarna.
"Pemilihan Rektor UPI adalah ranah MWA UPI, sehingga yang berhak menjawab pertanyaan ini adalah MWA UPI," ucap dia.