Cerita Ibu: Hati Hancur saat Anak Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Berusia 8 Tahun - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Cerita Ibu: Hati Hancur saat Anak Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Berusia 8 Tahun
Jun 14th 2025, 15:35 by kumparanMOM

Cerita Ibu: Nur Dalilah Putri Foto: kumparan
Cerita Ibu: Nur Dalilah Putri Foto: kumparan

Seorang balita laki-laki berusia 4 tahun di Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangga di rumah kakek-neneknya. Pelaku sendiri masih berusia 8 tahun, dan diduga korban sodomi mencapai 9 orang.

Kepada kumparanMOM, ibu korban, Nur Dalilah Putri, mengungkapkan awalnya sudah mengetahui ada kasus sodomi ini sebelum anaknya bercerita. Karena was-was, Putri kemudian mencoba bertanya kepada anaknya. Ia juga agak menaruh curiga karena putranya sudah sebulan tidak mau pergi ke masjid untuk salat. Padahal, sebelumnya korban selalu bersemangat ketika azan dan langsung mengajak sang kakek untuk ke masjid.

"Akhirnya di hari Kamis, tanggal 29 Mei, itu lagi iseng aja sebenarnya, dia enggak mau sholat waktu itu. Terus saya bilang, 'Abang kok sekarang enggak mau salat lagi sih? Anak laki-laki enggak mau salat, terus mau jadi apa?' Sebenarnya itu pertanyaan iseng aja, terlontar dari mulut saya. Terus tiba-tiba anak saya bilang, dia enggak suka salat, karena kalau dia sholat, hal itu [pelecehan] terjadi," cerita Putri.

Begitu mendengar langsung dari putranya bahwa ia juga menjadi korban, hatinya langsung hancur.

"Hancur pasti, tiba-tiba gelap. Saya merasa kaki saya lemas, suami saya marah besar. Tapi saya tetap harus bangun dan menenangkan suami, takut masalah baru terjadi," tuturnya.

Putri dan keluarganya pun langsung mendatangi rumah pelaku. Ketika bertemu orang tua pelaku, awalnya ia sempat bilang ingin memaafkan mereka, sebab Putri merasa ada kelalaian juga yang dilakukan oleh dirinya. Di sisi lain, ia memahami kondisi keluarga pelaku yang kondisi perekonomiannya juga sedang menurun. Namun, niat tulus memaafkan rupanya tidak direspons baik oleh orang tua pelaku.

Tak hanya itu, setelah ia mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, ternyata terungkap ada tiga kasus serupa yang dilakukan oleh pelaku.

"Tapi begitu saya tahu korbannya bertambah, saya tahu orang tua pelaku malah merasa enggak bersalah. Bahkan ada statement hal ini adalah kejadian yang terjadi karena mau sama mau, itu bikin saya marah banget. Dan saya harus lanjutin ini sampai selesai," tegas Putri.

"Dan kalau menurut aku anak ini juga butuh diobati butuh dibina agar ke depannya mungkin dia bisa jadi lebih baik," imbuh dia.

Saat ini, kasus pelecehan seksual dengan putranya sebagai korban sudah diproses oleh pihak kepolisian. Awalnya, laporannya sempat ditolak oleh Polres karena dianggap harus mengikuti mekanisme asesmen oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat. Beberapa hari berselang, akhirnya ia bisa membuat laporan kembali.

Nur Dalilah Putri dan anaknya. Foto: Dok. Pribadi
Nur Dalilah Putri dan anaknya. Foto: Dok. Pribadi

Untuk kondisi putranya kini sudah lebih baik. Pemeriksaan oleh dokter terakhir pun sudah tidak ditemukan luka apa pun karena kejadiannya sudah lama. Namun, ia melihat putranya mengalami perubahan secara psikis. Sebelum kejadian, korban merupakan sosok yang ceria dan periang. Setelah kejadian tersebut, saat ini ia lebih sering murung.

"Tidur pun dia nggak mau, harus sama saya. Saya pergi sedikit, dia pasti marah. Dia lebih cenderung emosinya naik turun. Sekarang sering pukul-pukul orang, sering tendang-tendang orang," ungkap Putri.

Pelaku Masih di Bawah Umur, Putri Ingin Tuntut Keadilan

Nur Dalilah Putri dan anaknya. Foto: Dok. Pribadi
Nur Dalilah Putri dan anaknya. Foto: Dok. Pribadi

Di tengah gejolak hatinya, Putri memutuskan untuk mengungkap kasus ini ke publik. Ia berharap orang tua lain bisa lebih waspada terhadap anak-anaknya, agar tidak ada kejadian serupa terjadi lagi. Dan Putri juga ingin anaknya mendapat keadilan, agar tak ada lagi korban.

"Karena rasanya sakit banget, begitu tahu saya gagal dalam mengurus anak saya. Terus rasanya hancur banget, begitu tahu kalau saya harus melindungi anak saya, tapi saya enggak bisa apa-apa, karena mentok di undang-undang perlindungan anak di bawah umur," kata Putri dengan suara terisak.

Nur Dalilah Putri dan anaknya. Foto: Dok. Pribadi
Nur Dalilah Putri dan anaknya. Foto: Dok. Pribadi

Ya Moms, menurut UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), disebutkan bahwa anak di bawah 12 tahun bukanlah anak yang berhadapan dengan hukum. Sehingga penindakannya juga tidak bisa secara pidana. Sehingga, orang tua pelaku menjadi pihak yang kini paling bertanggung jawab untuk membawa anaknya agar mendapat pembinaan.

Putri pun memiliki harapan agar kasus yang dialami putranya bisa menjadi rujukan untuk perubahan undang-undang perlindungan anak. Sebab, tidak semua kasus krimimal yang melibatkan pelaku di bawah 12 tahun hanya diselesaikan lewat pembinaan.

"Aku titip pesan buat rekan-rekan di DPR, enggak semua anak bisa dilindungi. Di bawah 12 tahun, banyak juga kasus-kasus kriminal yang enggak bisa dibilang ringan. Tapi mereka berlindung di balik undang-undang itu. Terus kita para korban mau ngadu ke mana lagi, kalau memang undang-undangnya sudah menyatakan mereka enggak bisa dihukum. Semoga dapat dijadikan rujukan, siapa tahu bisa berkenan untuk merevisi, memperbaiki agar kita bisa jalan lebih baik ke depannya," ungkap Putri.

Ia juga berpesan kepada orang tua lainnya agar senantiasa selalu menjaga anak-anaknya. Sebab, bukan hanya anak perempuan saja yang harus dijaga, tetapi anak laki-laki pun juga bisa menjadi salah satu korbannya.

"Bukan cuma anak perempuan yang harus dijaga. Ternyata anak laki-laki kita juga berpotensi jadi korban. Lihat juga apa yang diakses sama anak-anak kita di handphonenya. Jangan sampai kita lalai dan mengakibatkan bencana besar ke depannya," pungkasnya.

Simak kisah selengkapnya di bawah ini, Moms.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url