Pesan Sri Mulyani ke 22 Pejabat Kemenkeu yang Dilantik: Tugas Ini Tidak Mudah - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pesan Sri Mulyani ke 22 Pejabat Kemenkeu yang Dilantik: Tugas Ini Tidak Mudah
May 23rd 2025, 10:40 by kumparanBISNIS

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan saat pelantikan pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan di kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Foto: Youtube/ Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan saat pelantikan pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan di kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Foto: Youtube/ Kemenkeu RI

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi pesan kepada 22 pejabat baru Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru saja dilantik pagi ini, Jumat (23/5).

Bendahara negara itu menegaskan setelah menjabat sebagai pejabat Kemenkeu, maka 22 pejabat itu akan menghadapi tugas yang sulit. Sebab di pundak pejabat pemerintahan ada tugas melayani bangsa secara kredibel, andal, tepercaya.

Tugas ini tidak mudah karena pada hari-hari ini dan ke depan, tantangan perekonomian dan bidang keuangan negara akan terus dinamis, kompleks, bahkan berat," kata Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jumat (23/5).

Dia juga menyoroti kondisi perekonomian global saat ini yang tengah dalam ketidakpastian. Sehingga Kemenkeu sebagai instansi yang bertugas mengelola keuangan Indonesia harus mewaspadai berbagai tren struktural fundamental.

Tren struktural fundamental ini mulai dari ketegangan dan geopolitik, fragmentasi ekonomi, kerja sama antar negara yang semakin kompleks hingga perang.

"Bahkan terjadi perang dagang ekonomi dan keuangan, serta perang militer yang pasti akan pengaruhi pertumbuhan ekonomi dan pengaruh ke perekonomian Indonesia," imbuhnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan saat pelantikan pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan di kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Foto: Youtube/  Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan saat pelantikan pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan di kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Foto: Youtube/ Kemenkeu RI

Menurut dia peranan Kemenkeu tidak hanya menjadi administrator, tetapi juga melaksanakan peraturan perundangan dan di bidang keuangan negara sangat banyak: seperti berbagai Undang-undang pajak, bea dan cukai, hingga mengenai pembiayaan dan kekayaan negara.

"Dengan tanggung jawab luas, yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Maka pejabat Kemenkeu memiliki peran sangat penting, menjaga kekayaan publik dan keuangan negara dan membawa indonesia menuju kemajuan yang dikelola profesional, akuntabel, transparan," tuturnya.

Berikut 22 pejabat yang dilantik Sri Mulyani pagi ini:

1.Heru Pambudi sebagai Sekretaris Jenderal

2. Febrio Kacaribu sebagai Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal

3. Luky Alfirman dilantik menjadi Dirjen Anggaran

4. Bimo Wijayanto menjadi Dirjen Pajak

5. Letjen (Purn) Djaka Budi Utama menjadi Dirjen Bea dan Cukai

6. Astera Primanto Bhakti sebagai Dirjen Jenderal Perbendaharaan

7. Rionald Silaban sebagai Dirjen Kekayaan Negara

8. Askolani sebagai Dirjen Perimbangan Negara

9. Sumianto sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

10. Masyita Crystallin sebagai Dirjen Stabilitas Pengembangan Sektor Keuangan

11. Awan Nurmawan sebagai Inspektur Jenderal

12. Suryo Utomo sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan

13. Andin Hadiyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

14. Irwan Djuniardi sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak

15. Yon Arsal sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak

16. Nufransa Wira Sakti sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak

17. Dwi Teguh Wibowo sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara

18. Mochamad Agus Rofiudin sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Bukan Pajak

19. Sudarto sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara

20. Parjiono sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional

21. Arief Wibisono sebagai Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal

22. Rina Widiyani Wahyuningdyah sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url