Komisi III Minta Kasus Mama Khas Banjar Diselesaikan Lewat Restorative Justice - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi III Minta Kasus Mama Khas Banjar Diselesaikan Lewat Restorative Justice
May 16th 2025, 12:20 by kumparanNEWS

Toko Mama Khas Banjar. Foto: Instagram/ @mamakhasbanjar
Toko Mama Khas Banjar. Foto: Instagram/ @mamakhasbanjar

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta agar kasus pemilik toko UMKM Mama Khas Banjar di Kalimantan Selatan diselesaikan lewat restorative justice.

"Ya, jadi kasus serupa seperti ini harusnya pendekatannya restorative justice, kasus seperti ini tidak layak untuk dipersidangkan di meja hijau," kata Rudianto Lallo saat dihubungi, Jumat (16/5).

Firly Norachim, pemilik toko Mama Khas Banjar dibui karena dianggap lalai menjual produk tanpa label kedaluwarsa di toko oleh-olehnya.

Meski begitu menurut politisi NasDem itu, Firly dan pelaku UMKM lainnya harusnya dibina alih-alih dipidana ketika ada pelanggaran administratif.

"Ini lebih baik dibina, dibimbing, apalagi pelaku-pelaku usaha yang mungkin melakukan usaha, ya makanya usaha mikro kan, UMKM kan usaha kecil," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat kerja dengan Jaksa Agung Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024)  Foto: Haya Syahira/kumparan
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat kerja dengan Jaksa Agung Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024) Foto: Haya Syahira/kumparan

Kasus ini pun akhirnya membuat toko oleh-oleh khas Kalimantan itu tutup. Menurut Rudianto harusnya polisi bisa menimbang kasus mana yang layak untuk disidangkan atau diselesaikan secara restoratif.

"Ini pelajaran berharga agar institusi kepolisian agar betul-betul kasus yang mana yang perlu di ajukan ke meja hijau dan kasus yang tidak perlu di mejahijaukan, tidak perlu dibawa ke pengadilan," kata Rudianto.

Kini, kasus ini tengah bergulir di pengadilan, Menteri UMKM Maman Abdurachman juga sempat menghadiri persidangan ini untuk membela pelaku UMKM sebagai Amicus Curiae.

Suasana RDPU Komisi III bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalsel serta Kuasa Hukum dan Keluarga Firli Norachim terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh UMKM Toko Mama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Suasana RDPU Komisi III bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalsel serta Kuasa Hukum dan Keluarga Firli Norachim terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh UMKM Toko Mama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Rudianto berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan untuk membebaskan Firly.

"Saya kira dengan kasus seperti ini majelis hakim Yang Mulia bisa kemudian arif bijaksana menyikapi kasus ini untuk kemudian diselesaikan secara restorative justice saya kira kasus seperti ini tidak layak lah dikasih hukuman badan atau pidana," tutur Rudianto.

"Cukup pelanggaran administrasi saja ini kan, tidak layak, tidak pantas dan tidak adil justru kalau dihukum itu menurut saya sangat-sangat tidak memenuhi rasa keadilan," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url