Gubernur Sumsel Targetkan Pelantikan PPPK pada Akhir Mei 2025 - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Gubernur Sumsel Targetkan Pelantikan PPPK pada Akhir Mei 2025
May 7th 2025, 17:36, by Abdullah Toriq, Urban Id

Ilustrasi peserta Tes CPNS di Surabaya Bawa. Foto: Dok: Kemenkumham Jatim
Ilustrasi peserta Tes CPNS di Surabaya Bawa. Foto: Dok: Kemenkumham Jatim

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahap pertama di lingkungan Pemprov Sumsel dipastikan akan segera terlaksana. Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyatakan proses pelantikan dapat dilakukan dalam waktu dekat, bergantung pada penyelesaian administrasi yang sedang berjalan.

"Jika semua administrasi selesai sebelum akhir Mei, pelantikan akan langsung dilakukan. Namun, paling lambat satu bulan dari sekarang, (Juni nanti)," tegas Herman Deru, Rabu (7/5/2025).

Menurut Herman Deru, dari total 3.077 kuota yang mencakup tenaga teknis, kesehatan, dan guru, terdapat 17 orang yang SK-nya masih dalam proses penerbitan. Meski demikian, sebanyak 3.060 pegawai yang telah menerima SK tetap mendapatkan gaji awal meskipun pelantikan belum dilaksanakan.

"Pegawai yang telah menerima SK tetap menerima hak gaji dasar mereka meskipun pelantikan belum dilakukan," jelas dia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumsel, Ismail Fahmi, menyatakan pihaknya sedang mempercepat proses penyelesaian administrasi bagi pegawai yang belum menerima SK. Ia optimistis seluruh proses akan selesai sesuai target Gubernur.

"Insyaallah, administrasi bagi sisa pegawai yang belum menerima SK akan segera selesai, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya," ujar Fahmi.

Selain pelantikan P3K, Fahmi juga mengungkapkan bahwa jadwal pelantikan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) telah ditetapkan lebih awal.

"Pelantikan CPNS direncanakan pada Jumat mendatang, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url