Tito: Prabowo Pilih Tanggal 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tito: Prabowo Pilih Tanggal 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah
Feb 3rd 2025, 17:36, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Mendagri Tito Karnavian (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Mendagri Tito Karnavian (tengah) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan

Menteri Dalam Negeri telah menghitung ulang perkiraan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih usai diputuskan mundur dari tanggal 6 Februari.

Menurutnya, usai putusan dismissal Mahkamah Konstitusi tentang hasil Pilkada bersengketa, maka prosesnya paling cepat akan selesai pada tanggal 17 Februari 2025. Tanggal ini ia hitung berdasarkan waktu maksimal DPRD menetapkan kepala daerah, yakni 12 hari.

"12 dari tanggal 5 (hari terakhir pembacaan dismissal) berarti tanggal 17 maksimal karena hambatannya ya DPRD. Dari situ kita mengincar, kira-kira tanggal 18, 19, 20 (Februari)," ujar Tito saat rapat bersama Komisi II DPR RI, di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2).

Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ia mengatakan sudah melapor kepada presiden Prabowo Subianto dan Prabowo memilih tanggal 20 Februari sebagai hari pelantikan kepala daerah.

"Dan saya melapor kepada bapak presiden dan bapak presiden menyampaikan, beliau memilih tanggal 20, hari kamis, tanggal 20," tutur Tito.

"Masalah tempatnya sedang dibicarakan, tapi yang jelas di Ibukota negara [menurut Tito, Jakarta]," sambungnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url