Komisi XII Segera Panggil Bahlil Buntut Kelangkaan LPG 3 Kg - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi XII Segera Panggil Bahlil Buntut Kelangkaan LPG 3 Kg
Feb 4th 2025, 19:47, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan pihak parlemen sebelumnya belum terinfo terkait larangan pengecer menjual LPG 3 kg, yang kini otomatis naik kelas menjadi sub pangkalan.

Sugeng mengatakan, kisruh yang menyebabkan kelangkaan LPG 3 kg tersebut akan disikapi Komisi XII DPR dengan memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam waktu dekat

"Ya akan kita agendakan segera. Kenapa? Ini menyangkut banyak aspek di bidang energi dan kita akan segera panggil apakah tata kelola tadi misalnya tentang migas (LPG) apakah sudah tuntas," katanya saat konferensi pers, Selasa (4/2).

Sugeng menyebutkan, Komisi XII DPR sebelumnya tidak dilibatkan dalam pembahasan pengecer LPG 3 kg dihapuskan dan kemudian diganti menjadi sub pangkalan.

Di sisi lain, Sugeng juga menyayangkan solusi Bahlil di detik-detik terakhir itu sudah terlambat karena masyarakat sudah kadung ricuh karena kelangkaan komoditas subsidi tersebut.

"Sejujurnya kami tidak diinformasikan soal kebijakan tentang akan menghapus pengecer tanpa ada formula yang untuk mengganti. Bahwa kemarin kita juga menangkap apa yang terjadi di dinamika masyarakat kita mintakan agar segera ada solusi," jelas Sugeng.

Sugeng menuturkan, evaluasi terhadap Kementerian ESDM merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto, hanya dia menggarisbawahi kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus melalui mitigasi yang cermat.

"Kami memberi catatan bahwa sekali lagi memberi catatan keras, ada di kesimpulan rapat kemarin bahwa memutuskan kebijakan apa pun harus melalui mitigasi dan tingkat kehati hatian apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Sugeng.

Selain itu, Sugeng meminta agar sosialisasi kebijakan baru ini dilakukan dengan baik, dan pemerintah menetapkan syarat dan identifikasi yang jelas terkait perubahan pengecer menjadi sub pangkalan.

"Sub pangkalan itu adalah nama, tetapi nanti fungsinya dan sub pangkalan itu yang sekarang ke pengecer juga dibekali identifikasi yang lebih jelas tentang siapa yang membeli LPG itu, jangan lagi sampai tingkat sub pangkalan, pengecer menjadi barang bebas," tandas Sugeng.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url