Ini 5 Kepala Daerah di Sulut yang Akan Dilantik Prabowo Serentak 6 Februari 2025 - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ini 5 Kepala Daerah di Sulut yang Akan Dilantik Prabowo Serentak 6 Februari 2025
Jan 24th 2025, 20:15, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit-Heronimus Makainas, saat mendaftar ke KPU. Pasangan calon ini menjadi salah satu pasangan kepala daerah terpilih yang akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit-Heronimus Makainas, saat mendaftar ke KPU. Pasangan calon ini menjadi salah satu pasangan kepala daerah terpilih yang akan dilantik pada 6 Februari 2025.

MANADO - Presiden Prabowo Subianto, rencananya akan melantik secara serentak kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. Menurut Bima Aryo, pada 6 Februari 2025 itu, Presiden akan melantik 270 kepala daerah terpilih, baik di tingkat Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

270 kepala daerah ini yang tidak ada sengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) hasil pemilihannya.

Di Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, ada lima kepala daerah yang ikut dalam gelombang pelantikan pertama di 6 Februari 2025 itu, karena tak ada gugatan yang diajukan ke MK.

Kelima kepala daerah itu masing-masing:

  1. Weny Gaib- Rendy Mangkat - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

  2. Hengky Honandar-Randito Maringka - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung

  3. Michael Thungari-Tendris Bulahari - Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sangihe

  4. Chyntia Ingrid Kalangit-Heronimus Makainas - Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro

  5. Sirajudin Lasena-Mohammad Aditya Pontoh - Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Adapun kelima Kepala Daerah yang akan dilantik pada gelombang pertama ini, telah dilakukan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah pada awal Januari 2025 atau tepatnya di tanggal 9 Januari 2025.

Sementara itu, untuk kepala daerah di 10 Kabupaten dan Kota lainnya di Sulut, masih akan menunggu hasil putusan dari MK. Selain itu, ada juga sengketa untuk hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang tinggal menunggu keputusan MK karena gugatan telah dicabut.

Daerah yang masih menunggu hasil putusan MK itu adalah Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan dan Kepulauan Talaud.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menjelaskan untuk pemilihan yang hasilnya digugat di MK, nantinya untuk jadwal pelantikan menunggu putusan dari MK.

Dijelaskan, untuk daerah yang hasilnya masih bersengketa di MK, jadwal pelantikannya juga akan mengikuti putusan yang ke luar, di mana kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, akan dilantik pada gelombang dua.

"Dan untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang, akan dilantik pada gelombang ketiga. Dan untuk jadwalnya untuk yang ada sengketa, akan disesuaikan dengan hasil sidang MK itu," ujar Kenly kembali.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url