Wamendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Dilantik Maret 2025 - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Wamendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 Dilantik Maret 2025
Dec 19th 2024, 16:33, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto menjawab pertanyaan wartawan pada acara Rakernas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di SICC, Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto menjawab pertanyaan wartawan pada acara Rakernas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di SICC, Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Wamendagri Bima Arya menyampaikan, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 kemungkinan dilaksanakan pada Maret 2025. Ini sebagai dampak dari perubahan aturan MK, yakni mundurnya jadwal penanganan perkara Pilkada di MK.

"Kira-kira Maret," ujar Bima di Surabaya, Kamis (19/12).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024 dilantik pada 7 Februari 2025. Kemudian, untuk bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota dilantik pada 10 Februari 2025.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan tentang gugatan syarat usia calon pimpinan KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan tentang gugatan syarat usia calon pimpinan KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Bima Arya menjelaskan, jadwal pelantikan kepala daerah molor karena mempertimbangkan sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh sejumlah calon kepala daerah.

"Bukan penundaan (jadwal pelantikan) sih, kita harus menyesuaikan dengan jadwal persidangan MK karena kemarin juga digeser ya MK ini pendaftaran Desember jadi Januari, persidangan juga bergeser ya kan kita harus menunggu," jelasnya.

Ia mengungkapkan, pelantikan kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak. Sebab, masa pemerintahan nantinya harus berjalan secara bersamaan.

"Nah karena itu enggak boleh berbeda-beda, sebisa mungkin harus serentak," ungkapnya.

Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri. Foto: Dok. Dukcapil Foto: Dok. Dukcapil
Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri. Foto: Dok. Dukcapil Foto: Dok. Dukcapil

Namun, kata dia, ada kemungkinan pelaksanaan pelantikan akan dibagi menjadi dua tahap, yakni mendahulukan kepala daerah yang gugatan sengketanya ditolak atau daerah yang tidak ada gugatan.

"Sementara kan kalau menunggu yang gugatan enggak mungkin. Nah sekarang sedang dibicarakan mungkin dibagi dua tahap. Tahap pertama tahap yang tidak menggugat atau yang gugatan ditolak. Kedua nanti yang berbeda-beda adalah yang memang berperkara," terangnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url