Menanti Sidang Etik Polisi di Palangka Raya yang Bunuh & Curi Mobil Korban - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menanti Sidang Etik Polisi di Palangka Raya yang Bunuh & Curi Mobil Korban
Dec 16th 2024, 08:44, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Kasus Brigadir Anton Kurniawan (AK), polisi yang diduga membunuh dan mencuri kendaraan korban berinisial BA di Katingan Timur, Kalimantan Tengah, masih terus bergulir. Teranyar, dia akan segera disidang etik terkait perbuatannya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan mayat BA di daerah di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (6/12), oleh warga.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan diduga mayat korban sudah lebih dari sepekan di sana. Saat ditemukan, kondisi korban sudah membusuk.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan dari hasil penyelidikan Anton bertemu korban di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan, pada Rabu (27/11).

"Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban," kata Erlan lewat keterangannya, Jumat (13/12). Dia pun diperiksa propam.

Tugas di Polresta Palangka Raya

Sedikit demi sedikit kasus ini terkuak. Termasuk latar belakang Brigadir Anton. Dia ternyata merupakan anggota polisi yang bertugas di Polresta Palangka Raya.

"Oknum tersebut bertugas di Polresta Palangka Raya," kata Erlan.

Erlan mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Anton. Dia juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dan Korban Tidak Saling Kenal

Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku dan korban ini tidak saling mengenal.

"Terkait oknum dengan korban tidak saling kenal, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut apabila penyidik sudah fix melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut," kata Erlan.

Disidang Etik Hari Ini

 Irjen Djoko Poerwanto  Foto: Adi Wibowo/Antara
Irjen Djoko Poerwanto Foto: Adi Wibowo/Antara

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan Brigadir Anton merupakan Samapta Polres Palangka Raya. Dia akan disidang etik pada Senin (16/12) atau hari ini.

"Rencana Senin kita akan sidang etik, bagaimana terduga dari oknum anggota ini melakukan hal yang tidak boleh dalam etik kepolisian," kata Djoko saat dihubungi, Minggu (15/12).

Djoko menyebut, pihaknya juga akan mendalami tindak pidana yang dilakukan Anton. Sudah 7 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

"Kemudian masih berjalan penyelidikan-penyidikan untuk pidananya," jelasnya, tanpa mengungkap identitas para saksi.

Dari informasi yang diterima wartawan, korban adalah kurir jasa ekspedisi. Meski begitu, polisi belum membenarkan. Terkait motif pembunuhan, polisi belum membeberkannya. Proses hukum dan etiknya masih berjalan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url