Dec 20th 2024, 11:42, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang terpilih dalam Munas XXII PMI 2024, Jusuf Kalla (JK), resmi melantik jajaran kepengurusan PMI untuk masa bakti 2024-2029.
JK dalam sambutannya menyebut dalam beberapa minggu terakhir muncul masalah dari mantan pengurus PMI yang dipecat hingga deklarasi Agung Laksono sebagai Ketum PMI tandingan.
"Yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono, dan kawan-kawan [membuat Munas PMI tandingan], tentu hal tersebut menjadi tantangan dan juga harus diselesaikan dengan baik-baik," kata JK dalam sambutannya, di Kantor PMI Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Jumat (20/19).
Sebelumnya, kubu Ketum Golkar Agung Laksono mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan kepengurusan PMI versinya ke Kemenkum.
JK menegaskan tidak boleh ada 2 kubu di PMI. Sehingga ia menuturkan, pihaknya telah menerima Surat Jawaban dari Kementerian Hukum lewat Surat itu bernomor M.HH-AH.01-11 terkait kepengurusan PMI.
"Nah, inti pokok daripada keputusan ini berbunyi. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia, menerima dan mengakui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang menunjuk Bapak M Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia," ucapnya.
Berdasarkan surat tersebut, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia menegaskan bahwa tak ada dualisme di dalam Palang Merah Indonesia.
"Jadi, persoalannya sudah selesai. Tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada disebut ada PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir. Sebenarnya, sebenarnya sudah berakhir," pungkas JK.
Sebelumnya, eks Ketum Golkar Agung Laksono mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan kepengurusan PMI versinya ke Kemenkum.