Nov 21st 2024, 22:59, by Eka Febriani, Lampung Geh
Lampung Geh, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi melantik seluruh anggota KPU Kabupaten/Kota se-Lampung periode 2024-2029 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis (21/11) malam.
Pelantikan ini dilakukan setelah sebelumnya diumumkan hasil seleksi untuk 75 anggota KPU di 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 120/SDM.02.6-PU/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, pada 20 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Afifuddin mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPU Kabupaten/Kota yang telah dilantik dan menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sudah semakin dekat.
"Selamat kepada Bapak-Ibu sekalian yang baru saja dilantik. Saya mengharapkan untuk segera melakukan konsolidasi dan berlari—sudah tidak bisa lagi berjalan, sudah sangat mendekati waktunya," ujar Afifuddin.
Ia mengingatkan bahwa tahapan Pilkada di Lampung akan segera dimulai, dan waktu yang tersisa sangat terbatas.
"Segera sesuaikan dengan tahapan yang ada, segera lakukan konsolidasi. Tidak ada lagi waktu untuk berleha-leha karena akhir masa jabatan KPU kabupaten/kota sangat mepet dengan tahapan Pilkada," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota KPU mematuhi semua aturan yang ada, meskipun tidak ada waktu untuk orientasi formal setelah pelantikan.
"Meskipun kita tidak sempat lagi melakukan orientasi, saya yakin sebagian besar dari kita sudah terbiasa dengan Pemilu dan Pilkada," tambahnya.
Afifuddin mengajak seluruh anggota KPU yang baru dilantik untuk tetap menjaga solidaritas, kekompakan, dan semangat bersama dalam melaksanakan tahapan Pilkada yang lancar dan sukses di seluruh wilayah Lampung.
"Kami berharap semua energi, kekuatan, dan jerih payahnya diarahkan untuk kesuksesan Pilkada," pungkasnya.
Berikut adalah daftar nama anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru dilantik di seluruh Kabupaten/Kota se-Lampung: