Oct 17th 2024, 19:22, by Berita Terkini, Berita Terkini
Sesaat lagi, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia akan diganti oleh calon yang telah terpilih di Pemilu beberapa waktu lalu. Supaya bisa menjabat secara resmi, pelantikan perlu diselenggarakan. Kapan pelantikan Presiden 2024?
Jawaban dari pertanyaan tersebut perlu diketahui oleh masyarakat agar tidak ketinggalan untuk mengikuti acara pelantikan ini. Selain itu, masyarakat juga bisa bersiap untuk mengosongkan jadwal pribadi untuk menontonnya.
Kapan Pelantikan Presiden 2024? Ini Jawabannya
Menurut buku Hukum Tata Negara, Suatu Pengantar, Ratna Riyanti, S.H., M.H. (2019: 77), Presiden adalah kekuasaan eksekutif yang memnjadi konsekuensi dianutnya sistem pemerintahan Presidensiil oleh UUD 1945.
Masih dalam halaman yang sama dijelaskan bahwa sebagai kepala eksekutif, Presiden bisa memperoleh banyak kewanangan untuk menjalankan pemerintahannya. Selain itu, Presiden juga memiliki kekuasaan di bidang perundang-undangan.
Di Indonesia, Presiden dipilih setiap lima tahun sekali bersama wakilnya melalui Pemilu. Dengan kata lain, satu periode jabatan Presiden berlangsung selama lima tahun. Seseorang bisa menjabat sebagai Presiden selama dua kali periode.
Akibat aturan ini, Pemilu 2024 dilaksanakan beberapa bulan lalu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden baru. Supaya keduanya bisa menjalani tugas negara dengan sah, maka pelantikan perlu diadakan. Lantas, kapan pelantikan Presiden 2024?
Jadi, pelantikan Presiden akan dilaksanakan pada hari Minggu, 20 Oktober 2024. Pelantikan ini akan dilakukan di Gedung MPR/DPR RI Jakarta. Meskipun masyarakat umum tak bisa hadir secara langsung, pelantikan ini bisa ditonton di beragam kanal Televisi nasional.
Aturan Pelantikan Presiden 2024
Ada beberapa aturan pelantikan Presiden 2024 yang harus dipatuhi. Berikut rincian singkatnya:
Jika calon Presiden maupun Wakil Presiden berhalangan tetap, maka MPR akan menyelenggarakan sidang untuk menunjuk Presiden dan Wakil Presiden baru yang diusulkan partai politik maupun gabungannya.
Bila hanya Presiden yang berhalangan tetap, maka calon Wakil Presiden akan dilantik menjadi Presiden
Bila calon Wakil Presiden berhalangan tetap, maka calon Presiden tetap dilantik
MPR akan melantik kedua calon tersebut
Maksud dari berhalangan tetap adalah meninggal dunia atau tak diketahui keberadaannya
Kapan pelantikan Presiden 2024? Jawabannya adalah pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 di Gedung MPR/DPR RI Jakarta. Pelantikan tersebut dapat ditonton di televisi. (LOV)