Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala badan dan utusan khusus Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10). Ada Raffi Ahmad hingga Gus Miftah.
Berikut daftar utusan presiden yang akan dilantik hari ini bersama kepala badan:
Utusan Khusus Presiden
1. H Muhamad Mardiono BA: Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
2. H Setiawan Ichlas: Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
3. KH Miftah Maulana Habiburrahman S,Pd (Gus Miftah): Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
4. Dr HC Raffi Farid Ahmad: Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
5. Ahmad Ridha Sabana: Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
6. Prof. Mari Elka Pangestu: Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
7. Zita Anjani S.Sos M.Sc: Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
Penasihat Khusus Presiden
1. Prof. Dr. Muhadjir Effendy: Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji
2. Prof.Ir. Purnomo Yusgiantoro,M.Sc., M.A., Ph.D.: Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi
3. Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D.: Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional
4. Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E. M.M.: Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
5. Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K): Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan
6. Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan: Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
7. Jenderal TNI (Purn) Wiranto Penasihat Khusus Bidang Politik dan Keamanan
Staf Khusus Presiden
1. Yovie Widianto Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif
Badan Penyelenggara Haji
1. K.H. Moch. Irfan Yusuf Kepala Badan Penyelenggara Haji
2. Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Kepala Badan
1. H. Muliaman Darmansyah Hadad, S.E., M.P.A., Ph.D: Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
2. Dr. Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, M.Eng.: Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
3.Budiman Sudjatmiko, M.A., M.Phil.: Kepala Badan Percepatan P engentasan Kemiskinan
4. Nanik Sudaryati Deyang: Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
5. Ir. Iwan Sumule: Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
6. Dr. Haikal Hassan, S.T., M.T.: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
7. Dr. Ir. Afriansyah Noor, M.Si., IPU.: Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
1. Aris Marsudiyanto: Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
Dasco: Tugas Utusan Khusus dan Penasihat Khusus Presiden Tak Akan Tumpang Tindih
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, utusan khusus dan penasihat khusus presiden punya perannya masing-masing. Utusan khusus menjalankan tugas langsung dari presiden, sedangkan penasihat khusus akan memberi masukan untuk presiden.
"Sehingga menurut saya itu enggak akan tumpang tindih karena penasihat khusus presiden itu tidak langsung turun ke kementerian," kata Dasco di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).
Selain jumlah pembantu Prabowo yang banyak, ada satu orang yang mengemban dua tugas berbeda. Dia, tak lain Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut 2 Kali Dilantik Prabowo
Jenderal (Purn) HOR Luhut Binsar Pandjaitan kembali dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Kali ini, Luhut dilantik menjadi penasihat khusus presiden urusan bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan, Selasa (22/10).
Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan kepala badan. Belum ada keterangan pertimbangan Prabowo menunjuk Luhut menjadi penasihat khusus urusan bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan.
Sebelumnya, Luhut dilantik Prabowo di Istana Kepresidenan pada Senin (21/10). Ia dilantik jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Pelantikan kemarin bersamaan dengan pelantikan menteri Kabinet Merah Putih.
Terawan Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Terawan Agus Putranto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus bidang Kesehatan.
Terawan mengatakan, dirinya adalah seorang tentara. Meski sudah pensiun, ia menegaskan siap menerima tugas dan perintah yang diberikan negara.
"Saya adalah tentara meski sudah purnawirawan, saya selalu siap melaksanakan tugas yang diperintahkan," kata Terawan setelah pelantikan.
"Kapan saja, di mana saja, saya akan siap melaksanakannya. Mengenai detailnya, saya akan selalu mempelajari tugas dan tanggung jawab saya," tambah dia.
Jadi Penasihat Pertahanan Prabowo, Dudung: Konflik Lebanon, Papua Jadi Prioritas
Dudung Abdurachman resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.
Dudung setelah dilantik memberikan bocoran mengenai tugas dirinya ke depan. Ia menyebut, masalah pertahanan bukan sekadar masalah alutsista
"Tentunya pertahanan ini tidak serta merta berkaitan dengan alutsista ya. Biasanya pertahanan itu, pertahanan masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan," ucap Dudung.
Eks KSAD ini mengatakan, ke depan dirinya akan fokus memberikan banyak masukan seputar masalah pertahanan nasional kepada Prabowo. Termasuk dinamika global.
"Ya fokus yang kita selesaikan kita yang eksternal itu kan kita melihat sekarang perkembangan situasi di Lebanon, termasuk negara-negara lain yang saya lihat keterlibatan pasukan-pasukan kita dalam perdamaian, termasuk bantuan-bantuan kita ini nanti akan kita konsentrasi di sana," ucap Dudung.
"Dan masalah Papua nanti akan jadi prioritas," tambah dia.
Dapat Fasilitas Bak Menteri
Dengan jabatan ini, mereka mendapat sejumlah fasilitas. Bahkan, jabatan ini juga setingkat menteri.
Tugas dan fasilitas yang didapat para utusan khusus ini tertuang dalam Peraturan Presiden No. 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus PResiden, Stafsus Presiden, dan Stafsus Wakil Presiden.