Wujudkan Keadilan Masyarakat, DPP Ikadin Lampung Melantik 18 Advokat - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Wujudkan Keadilan Masyarakat, DPP Ikadin Lampung Melantik 18 Advokat
Sep 11th 2024, 05:55, by Puput Octaviani, Lampung Geh

Pelantikan 18 Advokat di Pengadilan Tinggi Negeri Tanjung Karang. | Foto: Ist
Pelantikan 18 Advokat di Pengadilan Tinggi Negeri Tanjung Karang. | Foto: Ist

Lampung Geh, Bandar Lampung - Dalam upaya memudahkan masyarakat mendapatkan keadilan, DPP Ikatan Advokat Indonesia Ikadin Lampung melantik 18 advokat di ruang sidang terbuka Pengadilan Tinggi Negeri pada Selasa (10/9).

Pelantikan advokat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Tanjung Karang Asnahwati, dan disaksikan juga oleh Doddy Mulya Setya Putra selaku Bidang Hubungan Masyarakat DPP Ikadin, serta Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (DPP IKABH).

Pelantikan 18 Advokat di Pengadilan Tinggi Negeri Tanjung Karang. | Foto: Ist
Pelantikan 18 Advokat di Pengadilan Tinggi Negeri Tanjung Karang. | Foto: Ist

Asnahwati selaku Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Tanjung Karang mengatakan dengan adanya pelantikan ini diharapkan bisa memunculkan penegak hukum yang mandiri dan dapat memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan.

"Para pencari keadilan memiliki banyak sekali pilihan pelayanan hukum dengan mudah, cepat dan murah, pesan saya profesional dan integritas untuk membantu menegakkan keadilan bagi para pencari keadilan," jelasnya.

Selanjutnya, Penta Peturun selaku Ketua Ikadin Lampung menekankan kepada seluruh advokat Ikadin dapat memiliki moral sebagai pedoman menjajakan profesi dalam kebenaran dan keadilan.

"Sebagai advokat pejuang menjadi garda terdepan penegakan konstitusi dengan sistem demokrasi berlandaskan Hal Asasi Manusia," pungkasnya. (Put/Dwk)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url