Kapolri Lantik Komjen Verdianto Jadi Astamaops, Komjen Wahyu Astamarena - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kapolri Lantik Komjen Verdianto Jadi Astamaops, Komjen Wahyu Astamarena
Sep 28th 2024, 18:50, by Raga Imam, kumparanNEWS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (28/9).   Foto: Dok. Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (28/9). Foto: Dok. Polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat bagi sejumlah perwira tinggi Polri. Upacara digelar di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (28/9).

"Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta upacara laporan kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri," kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago dalam keterangannya.

Suasana upacara serah terima jabatan perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (28/9).   Foto: Dok. Polri
Suasana upacara serah terima jabatan perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (28/9). Foto: Dok. Polri

Dalam upacara ini, Kapolri mengukuhkan Komjen Pol Verdianto Bitticaca menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astama) dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).

Selain itu, Kapolri juga melantik beberapa Kapolda. Di antaranya Irjen Pol Andi Rian Djajadi menjadi Kapolda Sumsel, hingga Irjen Pol Yudhiawan Wibisono sebagai Kapolda Sulsel.

Suasana upacara serah terima jabatan perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (28/9).   Foto: Dok. Polri
Suasana upacara serah terima jabatan perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (28/9). Foto: Dok. Polri

Adapun upacara serah terima jabatan ini berdasar rotasi Polri yang tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url