Jelang Kampanye Pilkada, Gubernur Lampung Lantik Pjs dan Plt 5 Kabupaten/Kota - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jelang Kampanye Pilkada, Gubernur Lampung Lantik Pjs dan Plt 5 Kabupaten/Kota
Sep 24th 2024, 20:19, by Eka Febriani, Lampung Geh

Pengukuhan Pjs dan Plt lima kepala daerah yang kepala daerah oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin | Foto Eka Febriani / Lampung Geh
Pengukuhan Pjs dan Plt lima kepala daerah yang kepala daerah oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin | Foto Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Pj Gubernur Lampung Samsudin mengukuhkan empat Pejabat Sementara (Pjs) dan satu Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah di Balai Keratun, Bandar Bandar Lampung, Selasa (24/9).

Para pejabat ini ditunjuk untuk menggantikan kepala daerah yang mengambil cuti di luar tanggungan negara karena maju sebagai peserta Pilkada 2024.

Pengukuhan Pjs dan Plt lima kepala daerah yang kepala daerah oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin | Foto Eka Febriani / Lampung Geh
Pengukuhan Pjs dan Plt lima kepala daerah yang kepala daerah oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin | Foto Eka Febriani / Lampung Geh

Lima Kepala daerah definitif yang mengajukan cuti untuk melaksanakan kampanye, antara lain Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman.

Lalu, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo-Azwar Hadi, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad-Ardito Wijaya dan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.

Masa kampanye yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024 menuntut para kepala daerah definitif tersebut untuk sementara waktu meninggalkan tugas pemerintahan.

Pj Gubernur Lampung, Samsudin menegaskan agar para Pjs dan Plt yang dilantik dapat memastikan stabilitas pelayanan publik selama masa kampanye berlangsung.

"Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu meskipun kepala daerah definitif sedang cuti. Pejabat yang ditunjuk harus mampu menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di daerah masing-masing," ujarnya.

Samsudin juga mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada serentak.

"Netralitas ASN merupakan amanat yang harus dijaga. Setiap pejabat, baik di tingkat provinsi maupun daerah, harus menunjukkan sikap profesional dan tidak berpihak dalam proses Pilkada ini," tegasnya.

Ia meminta para Pjs dan Plt yang baru dilantik untuk mengawasi ASN di bawah mereka agar tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Samsudin berharap juga para Pjs dan Plt yang dilantik bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik hingga para kepala daerah definitif kembali dari masa kampanye.

Selain itu, Samsudin juga meminta dukungan penuh dari TNI dan Polri untuk menjaga keamanan selama Pilkada.

"Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Bawaslu sangat penting untuk menjaga agar Pilkada berjalan aman dan lancar. Kita semua harus memastikan bahwa Lampung tetap kondusif dan harmonis selama proses Pilkada berlangsung," tambahnya.

Berikut daftar nama pejabat yang dikukuhkan, menjadi Pjs dan Plt kepala daerah:

1. Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Budhi Darmawan, sebagai Pjs Wali Kota Bandar Lampung menggantikan Eva Dwiana.

2. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs Wali Kota Metro menggantikan Wahdi Siradjuddin.

3. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Senen Mustakim sebagai Pjs Bupati Lampung Timur menggantikan Dawam Rahardjo.

4. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Bobby Irawan sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah menggantikan Musa Ahmad.

5. Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kusuma, diangkat sebagai Plt Bupati Lampung Selatan menggantikan Nanang Ermanto. (Cha/Put)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url