Sep 2nd 2024, 20:31, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
SITARO - Anggota DPRD Kabupaten Sitaro periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (2/9). Pengambilan sumpah dan janji 20 anggota DPRD ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sitaro periode 2019-2024, Djon P Janis.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor: 455 Tahun 2024, tertanggal 29 Agustus 2024, oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sitaro, Masri Kasehung.
Setelah pembacaan surat, ke-20 anggota DPRD Kabupaten Sitaro ini melakukan pengambilan sumpah dan diikuti oleh penandatanganan berita acara, serta pemasangan pin DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Sigit Triatmojo.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulut, Fransiscus Manumpil, dalam sambutan menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Sitaro yang telah dilantik.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD tahun 2024, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi dan dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan NKRI.
Untuk itu, atas nama pemerintah ia menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak konstitusinya, termasuk dengan semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi tersebut.
"Dan untuk anggota DPRD yang baru dilantik, ingat dalam menjalankan tugas, saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas lainnya seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya," ujarnya kembali.
Hadir dalam pelantikan anggota DPRD Sulut, Dr Toni Supit, eks Bupati Sitaro Periode 2018-2023, Evangelian Sasingen, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Denny D Kondoj, para asisten, sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Sitaro, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah pimpinan parpol.
Berikut nama anggota DPRD Kabupaten Sitaro Periode 2024-2029: