PPI Gandeng KPAI Kaji Langkah Hukum Perkarakan Aturan Lepas Jilbab Paskibraka - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PPI Gandeng KPAI Kaji Langkah Hukum Perkarakan Aturan Lepas Jilbab Paskibraka
Aug 15th 2024, 17:31, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS

Komisioner KPAI bagian Perlindungan Khusus Anak, Margaret Aliyatul Maimunah dan Ketua Umum PPI Gousta Feriza di kantor KPAI, Jakarta pada Kamis (15/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Komisioner KPAI bagian Perlindungan Khusus Anak, Margaret Aliyatul Maimunah dan Ketua Umum PPI Gousta Feriza di kantor KPAI, Jakarta pada Kamis (15/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) tengah mengkaji langkah hukum, menanggapi polemik permintaan lepas jilbab oleh BPIP, kepada para anggota Paskibraka saat upacara 17 Agustus nanti.

Kajian itu mereka rembug bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hal ini dijelaskan oleh Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza.

"Sedang kita kaji ke arah sana (langkah hukum)," ujarnya di kantor KPAI, Kamis (15/8).

"Kenapa kami berkonsultasi ke KPAI ini karena mengingat bahwa peserta atau adik-adiknya (Paskibraka) masih berusia anak dan masih kategori anak menurut undang-undang," sambungnya.

Menurut Anggota KPAI Margaret Aliyatul Maimunah, surat pernyataan yang diberikan BPIP kepada Paskibraka telah menyalahi Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kalau kita kemudian merujuk lagi di Pasal 42, itu sebenarnya sudah diatur bahwa anak-anak itu memiliki, dijamin perlindungannya untuk memeluk agamanya," ujar dia.

Paskibraka pakai jilbab saat gladi bersih di IKN, Rabu (14/8/2024). Foto: Dok BPIP
Paskibraka pakai jilbab saat gladi bersih di IKN, Rabu (14/8/2024). Foto: Dok BPIP

"Dan juga dijamin dalam menjalankan, atau memeluk agamanya itu ya termasuk dari sisi pembinaan, dari sisi menjalankan apa yang dianggap sebagai ajaran agama," lanjut dia.

Margaret sangat menyayangkan para Paskibraka harus diatur dalam menjalankan ajaran agamanya.

"Karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, karena itu sama dengan apa ya semacam pelanggaran anak untuk memiliki hak kaitannya dengan memeluk agama dan menjalankan agama sesuai dengan keyakinan," pungkasnya.

Sebelumnya, ramai protes warganet terkait beberapa Paskibraka yang terlihat tak memakai hijab di pengukuhan Paskibraka, Selasa (13/8) lalu di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ternyata, BPIP mewajibkan tak memakai jilbab dalam dua kesempatan. Pertama, dalam pengukuhan oleh Jokowi pada 13 Agustus. Kedua, saat pengibaran bendera pada Sabtu, 17 Agustus nanti. Para Paskibraka pun diminta tanda tangan di atas meterai untuk menyetujuinya setelah lolos ke tingkat Nasional.

Tapi, BPIP akhirnya menarik pernyataannya tersebut. Para Paskibraka diizinkan mengenakan jilbab saat upacara pengibaran bendera, pada 17 Agustus nanti.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url