Aug 7th 2024, 16:23, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat acara kontes kecantikan transpuan di Hotel Grand Orchardz, Jakarta Pusat. Lima orang yang diperiksa yakni pihak hotel hingga panitia penyelenggara.
"2 Dari hotel, 3 dari EO dan ketua panitia acara," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Dalam kegiatan itu, sambung Dhanar, terdapat 150 orang yang datang seperti panitia penyelenggara, kontestan, hingga penonton.
"Ada 150 (yang datang)" ujar dia.
Meski begitu, Dhanar mengatakan tak ada unsur pidana dalam kegiatan itu. Namun demikian, dia menyayangkan pihak panitia kegiatan tak mengajukan izin keramaian ke pihak kepolisian. Padahal, perihal izin keramaian tertera dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2023.
"Kami sangat sayangkan, baik dari hotel maupun panitia acara tidak memiliki izin keramaian tersebut. Panitia acara tidak mengizinkan keramaian tersebut," ujar dia.
Hak senada disampaikan Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba. Menurut dia, tak ada pidana pada kegiatan itu. Dia juga membenarkan bahwa panitia kegiatan sedang diperiksa. Mereka tak melarikan diri usai viral di media sosial.