Hotel dan Panitia Kontes Kecantikan Transpuan di Jakpus Kena Sanksi Tipiring - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hotel dan Panitia Kontes Kecantikan Transpuan di Jakpus Kena Sanksi Tipiring
Aug 7th 2024, 15:56, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Satpol PP, Polsek Sawah Besar, dan Suku Dinas Pariwisata saat menyampaikan keterangan terkait acara transgender di Hotel Orchardz, Jakarta, Rabu (7/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Satpol PP, Polsek Sawah Besar, dan Suku Dinas Pariwisata saat menyampaikan keterangan terkait acara transgender di Hotel Orchardz, Jakarta, Rabu (7/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Panitia dan pengelola Hotel Orchardz yang menggelar kegiatan kontes kecantikan yang melibatkan transpuan di Jakarta Pusat bakal dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Mereka dinilai melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 yang mengatur tentang keramaian.

"Karena sempat sudah viral namun dalam hal ini ya kami akan tindak lanjuti dengan pasal tersebut dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Di lokasi yang sama, Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Pusat, Budi Suryawan, mengatakan pihak hotel telah mengakui kesalahannya.

Ilustrasi kontes kecantikan. Foto: Jade ThaiCatwalk/Shutterstock
Ilustrasi kontes kecantikan. Foto: Jade ThaiCatwalk/Shutterstock

Meski begitu, pihaknya bakal segera mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta agar dikeluarkan surat teguran tertulis untuk pihak hotel. Menurut dia, teguran tertulis diberikan sebagaimana diatur dalam Pergub 18 Tahun 2018.

"Kita buat rekomendasi ke dinas, nanti dinas yang akan mengeluarkan surat teguran tertulis itu, bukan ke kami. Kami cuma dari Sudin (Suku Dinas) mengeluarkan rekomendasi ke dinas. Nanti dinas yang mengeluarkan," kata dia.

Budi berharap peristiwa serupa tak terulang lagi di kemudian hari. Jika terulang lagi, maka pihaknya bakal memberi teguran tertulis kedua kemudian berlanjut ke pencabutan izin untuk pihak hotel. Pencabutan izin usaha dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Ilustrasi transgender. Foto: ADragan/Shutterstock
Ilustrasi transgender. Foto: ADragan/Shutterstock

"Pencabutan izin kita harus ke BKPM karena yang mengeluarkan izin sekarang ke BKPM bukan ke pariwisata," ujar dia.

Sementara, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menegaskan pihaknya tidak pernah memberi izin keramaian pada panitia. Padahal, untuk izin keramaian termasuk yang digelar di hotel, mesti mendapat izin dari kepolisian.

"Polri tidak pernah memberikan izin keramaian," kata dia.

Sebelumnya, panitia penyelenggara kontes kecantikan mengajukan ke pihak hotel untuk menggelar kegiatan gala dinner, bukan kontes kecantikan. Pihak hotel pun mengaku kecolongan.

Adapun rekaman video yang memperlihatkan kontes tersebut viral dan menuai kecaman dari para pengguna media sosial.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah transpuan berlenggak-lenggok di atas panggung menggunakan dress yang dilengkapi selempang bertuliskan nama wilayah mereka. Kontestan asal Aceh menjadi pemenang kontes kecantikan tersebut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url