Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli mengatakan bahwa telah terdapat peraturan lengkap untuk Pilkada mendatang.
Mulai dari peraturan prinsip UU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70, diikuti oleh peraturan teknis, dan peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah.
"Sekarang kita sudah punya peraturan yang lengkap dari peraturan prinsip UU, di mana yang terakhir itu berdasarkan putusan MK No. 60 dan 70, dan juga sudah diikuti oleh peraturan uji teknis, peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah," ujar Ahmad Doli di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8).
Doli harap dengan adanya sejumlah peraturan ini tidak ada lagi keraguan, wasangka, dan spekulasi di antara masyarakat.
"InsyaAllah tidak ada lagi keraguan, tidak ada lagi syak wasangka, tidak ada lagi spekulasi maka kita sudah punya peraturan yang lengkap untuk pencalonan sampai juga tentang Pilkada 2024," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Doli juga sampaikan rasa terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat langsung dalam proses.
"Jadi kami juga dalam kesempatan ini tidak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa kami bangga sekali apa yang sudah diperjuangkan," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Kemudian para guru besar dan juga pada elemen masyarakat seluruhnya yang berapa hari kemarin datang ke DPR untuk mengingatkan dan mengawal kami."
Doli katakan ini bagian dari proses sejarah yang luar biasa, bagaimana masyarakat saling menegakkan konstitusi untuk merawat demokrasi di Republik Indonesia.
"Saya kira inilah proses sejarah yang luar biasa, kita menegakkan konstitusi kita, kita menjaga serta merawat demokrasi di Republik Indonesia yang kita cintai," ucap dia.