Aug 19th 2024, 07:24, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Presiden Jokowi akan melantik kepala lembaga yang baru yakni Badan Gizi Nasional dan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Pelantikan akan digelar pada Senin (19/8) pagi di Istana Negara.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengkonfirmasi agenda pelantikan tersebut. Selain melantik kedua kepala lembaga tersebut, Jokowi juga akan melantik sejumlah menteri dan wakil menteri.
Kepala Badan Gizi Nasional akan dijabat Prof Dadan Hindayana. Sedangkan Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan akan dijabat Hasan Nasbi.
"Pengangkatan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif," ujar Ari dalam keterangannya.
Sosok Prof Dadan
Prof Dadan Hindayana tercatat sebagai dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia dikenal sebagai entomologis Indonesia dari kampus tersebut.
Di dunia akademisi, nama Prof Dadan cukup terkenal. Karya tulisnya kerap masuk dalam jurnal-jurnal science.
Dadan akan menjadi Kepala Badan Gizi Nasional Peraturan. Lembaga itu dibuat Jokowi berdasarkan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang diundangkan pada 15 Agustus 2024.
Sosok Hasan Nasbi
Dikutip dari berbagai sumber, Hasan Nasbi yang akan menduduki posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan lahir di Bukittinggi pada 1979. Ia merupakan founder dari lembaga survei Cyrus Network.
Selain itu Hasan juga dikenal sebagai konsultan politik. Ia juga pernah berkarier sebagai wartawan.
Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Hasan merupakan pendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Kantor Komunikasi Kepresidenan yang akan dipimpin Hasan dibentuk Jokowi berdasarkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Presiden tertanggal 15 Agustus 2024.
Dari Perpres itu tertulis, Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.